Lihat ke Halaman Asli

CALVINE HADIKUSUMA

Konsultan Pajak, Pengacara Pajak dan Akuntan Professional

Yuk Mengenal PSIAP! Sistem Baru di Perpajakan

Diperbarui: 26 Juli 2022   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

katadata.co.id

Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak membuat timeline rencana pengembangan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dan akan di targetkan uji coba sistem  June 2022 - Mei 2023 dan akan di terapkan secara menyeluruh pada Jan-Des 2024.

A. Apa itu PSIAP ?
PSIAP merupakan proyek redesain dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem perpajakan yang berbasis  COTS (Commercial Off-The-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan,

 sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintergrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.


B. Latar Belakang PSIAP ?
- Teknologi yang usang
- Ketahanan Infrastruktur berkurang

- Belum mencakup semua proses bisnis 

- Peningakatan beban akses dan pengolahan data 

- Perkembangan Teknologi Dunia 4.0

C. Apa Manfaat PSIAP ?
a. Wajib Pajak

- tersedianya akun wajib pajak pada portal DJP
- Layanan lebih berkualitas 

- Potensi sengketa berkurang 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline