Lihat ke Halaman Asli

Cakyud354

Belajar menjadi lebih baik

Menyikapi LLAT 2023

Diperbarui: 2 November 2023   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Memasuki bulan Oktober sampai dengan Desember di tiap tahun berjalan merupakan tantangan tersendiri bagi seluruh pegawai keuangan khususnya perbendaharaan. Bulan bulan tersebut merupakan bulan bulan sibuk karena banyak kegiatan yang harus dilakukan dalam menghadapi akhir tahun anggaran.

Pada tahun 2023 kali ini ada sedikit perbedaan dalam menghadapi Langkah langkah Akhir Tahun Anggaran (LLAT). Perbedaan tersebut terdapat pada penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran disingkat RPATA.

Terbitnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 10 tahun 2023 tentang Langkah langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, menjadikan dasar bagi seluruh bendahara. Secara menyeluruh tidak banyak perbedaan dalam Per-10/PB/2023 dari tahun lalu.

Hal hal yang harus menjadi perhatian dalam menghadapi LLAT 2023 adalah:

1. Jangan lupa dalam membuat RPD yang sudah di atur dalam Per-10/PB/2023 paling lambat tanggal 5 di bulan berjalan;

2. Mutakhirkan RPD paling lambat di tanggal 15 bulan berjalan;

3. RPD harian disusun secara otomatis dalam aplikasi SAKTI berdasarkan SPP dan RPD mempunyai waktu jatuh tempo 5 hari kerja setelah SPP di setujui;

4. Selalu memperhatikan tanggal tanggal penting yang sudah di jadwalkan sesuai dengan Per-10/PB/2023;

5, Laksanakan kordinasi ketat antara PPK, PPSPM dan Bendahara agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengajuan dokumen tagihan;

6. Pahami terkait penggunaan RPATA yang merupakan sistem baru yang di gunakan pada LLAT 2023;

7. Kordinasi dengan BUN dalam hal ini KPPN jika terdapat kendala atau permasalahan agar segera dapat dicarikan solusi penyelesaiannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline