Lihat ke Halaman Asli

Ruslan Effendi

Pemerhati Anggaran, Politik Ekonomi, Bahasa

Negara Kesejahteraan Indonesia: Tentang Hati, Dramaturgi atau Komplikasi?

Diperbarui: 15 November 2020   22:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: Unesdoc,Unesco, Gobal education monitoring report 2016

Para founding fathers sudah merumuskan konsep negara kesejahteraan  dalam Undang-undang Dasar 1945. Mereka telah mewacanakan gagasan-gagasan kesejahteraan. Wacana di sini bukan berarti sebuah-angan-angan, melainkan sebuah aksi sosial, aksi yang dilaksanakan secara

sadar dengan menuangkannya dalam konstitusi. Aksi ini benar-benar hebat, luar biasa, marvelous. Pertanyaannya, bagaimana praktiknya, bagaimana artikulasinya?  Nah mari lihat dulu konsep negara kesejahteraan itu. 

Definisi negara kesejahteraan memang beragam, tetapi setidaknya berkaitan dengan peran negara untuk kesejahteraan warganya terutama berkaitan dengan masalah sosial, seperti jaring pengaman sosial, bantuan langsung ke masyarakat, beras miskin, termasuk dalam pendidikan dan kesehatan.

Negara kesejahteraan semakin populer sejak terbitnya buku Gsta Esping-Andersen, The Three Worlds of Welfare Capitalism.  Gsta Esping-Andersen, seorang sosiolog Denmark yang buku-bukunya fokus pada negara kesejahteraan.

Meskipun karya terakhirnya lebih fokus pada tema keluarga, namun dia tetap dikenal sebagai ahli dalam studi negara kesejahteraan. Dia membagi rejim negara kesejahteraan dalam tiga kategori: liberal,  konservatif , dan demokrasi sosial. Namun negara kesejahteraan Esping-Andersen ini menurut beberapa studi lebih cocok untuk negara-negara di benua Eropa.

Negara kesejahteraan  akan sangat beragam pada berbagai negara.  Negara kesejahteraan di negara-negara Skandinavia sangat berbeda dengan misalnya di Amerika Serikat. Karena keunikannya, literatur menyebutkan bahwa negara-negara Skandinavia secara historis tampak seperti outlier dalam peradaban Barat.

Misalnya, negara kesejahteraan Swedia bersifat ekspansif dan egaliter sedangkan di Amerika Serikat lebih minimal dan berorientasi pasar. Dalam layanan jaring pengaman sosial, di Amerika seringkali memunculkan istilah race  to the bottom, sebagai gambaran negara-negara bagian yang kurang bermurah hati kepada warganya.

Pemerintah subnasional ini menghindari untuk menjadi magnet kesejahteraan. Negara-negara bagian itu khawatir jika terlalu bermurah hati, maka akan banyak warga-warga miskin dari negara bagian lainnya yang akan pindah pada negara bagian yang bermurah hati tersebut.

Ian Gough, Profesor Kebijakan Sosial di Universitas Bath, Inggris bersama rekannya Geof Wood, Profesor dan Kepala Departemen Ekonomi dan Pembangunan Internasional dan Direktur Institut Analisis Kebijakan Internasional di Universitas yang sama juga mengatakan hal yang serupa. 

Sistem negara kesejahteraan akan berbeda di beberapa benua. Misalnya,  studi  negara kesejahteraan di Asia, Afrika dan Amerika Selatan menunjukkan terdapat tiga kelompok rezim kesejahteraan: rezim negara kesejahteraan asli  Esping-Andersen, rezim keamanan informal dan rezim ketidakamanan.

Alex Segura-Ubiergo,  kepala misi untuk Gabon, International Monetary Fund (IMF) mengatakan bahwa Negara Kesejahteraan adalah sebagai repertoar kebijakan yang dipimpin negara yang bertujuan mengamankan kesejahteraan minimum bagi warganya - yaitu, melindungi mereka dari risiko pengangguran, penyakit, persalinan, dan usia tua - dan memberikan akumulasi yang memadai modal manusia melalui investasi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline