Lihat ke Halaman Asli

Berkerudung dan Berjilbab untuk Muslimah

Diperbarui: 13 Desember 2015   20:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perintah berkerudung disebutkan dalam Al-Quran Surah An-Nuur ayat yang ke-31;

Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua laki-laki mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Qs. An-Nuur: 31)

Perintah berjilbab disebutkan dalam Al-Quran Surah Al-Ahzaab ayat yang ke-59;

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzaab: 59)

Ringkasnya

Kerudung adalah pakaian yang dikenakan untuk menutupi tubuh bagian atas muslimah, mulai dari kepala hingga menutupi dada, menurut pendapat sebagian besar ulama kecuali wajah, ketika berada diluar rumah atau di tempat umum (Qs. An-Nuur: 31). Sedangkan,

Jilbab adalah pakaiaan yang dikenakan untuk menutup seluruh tubuh, yaitu mulai bagian badan hingga ke bagian kaki, menurut pendapat sbagian besar ulama, kecuali telapak tangan, ketika berada diluar rumah atau di tempat umum (QS. Al-Ahzaab: 59).

Kesimpulannya

Bahwa kerudung dan jilbab adalah dua unsur yang berbeda. Kerudung bukanlah jilbab, dan jilbab bukanlah kerudung, namun keduanya harus dipadu-padankan menjadi satu kesatuan. Insya Allah, begitulah pakaian muslimah yang sesuai syariat.

Wallahu a’lamu bishowab…

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline