DPC AKJII Mojokerto yang menerima SK. berhasil melewati serangkaian seleksi ketat dan telah menunjukkan integritas, etika, dan kualitas berita, dalam setiap peliputannya.
Acara penyerahan SK di Lokasi Jl. Raya Pugeran No.9, Jetak, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto Retina Cafe & Resto, dihadiri 18 Anggota AKJII Jatim,dalam memberikan kata sambutan menginspirasi sekaligus kepada para anggota baru. DPP AKJII menggaris bawahi pentingnya kebebasan pers dan tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi jurnalis/wartawan.
"Dengan penerimaan SK ini, Asosiasi Kajian Jurnalis Independen Indonesia telah mendapatkan pengakuan yang penting dari DPP AKJII dan lembaga jurnalistik lainnya di Kab.Mojokerto. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan misi kami dalam menjaga integritas jurnalistik dan memperjuangkan kebebasan pers, demi kesejahteraan jurnalis dan masyarakat," ujar Cak Lubis, Ketua Akjii Mojokerto.
DPP AKJII juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan para jurnalis/wartawan dalam mengejar kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kami DPC AKJII Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada DPP AKJII dan DPD AKJII Jatim hadir menyerahan SK kepada kami DPC Akjii Mojokerto dan kami akan terus berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H