Lihat ke Halaman Asli

Penyanyi Dangdut 'Cintaku Klepek-Klepek' Terjerat Prostitusi Online

Diperbarui: 19 Februari 2016   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pelantun Dangdut Terjerat Kasus Prostitusi Online - Metrotvnews.com"][/caption]

 

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis bertambah lagi. Penyanyi dangdut berinisial HST tertangkap basah polisi saat bersama seorang pria di kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung, Lampung pada Jumat (19/1/2016) sekitar pukul 01.00WIB

Polisi menemukan alat kontrasepsi didalam kamar tersebut. Pedangdut berusia 21 tahun ini tak berkutik saat digerebek. " Artis dangdut berinisial HST pelantun lagu 'Cintaku Klepek-Klepek' kami tangkap di Hotel Novotel Bandar Lampung." Tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi, Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Polisi juga menangkam mucikari yang memfasilitasi transaksi esek-esek melalui media online. HST dibandrol Rp 100 juta untuk menemani tamunya. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan korban prostitusi online yang masih dibawah umur yang masih berstatus pelajar.   

Tertangkapnya artis dangdut yang menjual diri melalui media online ini menambah panjang daftar artis prostitusi online sebelumnya. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi artis yg terjerat dalam bisnis 'menjual kenikmatan' ini.

Source: Metrotvnews.com | Imam Setiawan

by CakImamSuwandi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline