Lihat ke Halaman Asli

Hadi Saksono

TERVERIFIKASI

AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Pembubaran Diri, Jalan Terbaik untuk Arema FC?

Diperbarui: 30 Januari 2023   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Markas Arema FC dilempari pengunjuk rasa, Minggu (29/1). (Sumber foto: Kompas.com/Nugraha Perdana)

Pada hari Minggu 29 Januari 2023 kemarin, unjuk rasa yang digelar di depan Markas Arema FC di Malang, berakhir ricuh dengan pelemparan sejumlah benda ke arah markas yang dijuluki Kandang Singa tersebut. Peristiwa tersebut seolah "melengkapi" peristiwa anarkis suporter yang terjadi sepekan kemarin.

Pada Kamis 26 Januari 2023 lalu, bus pemain dan ofisial Arema FC diserang usai pertandingan PSS Sleman vs Arema FC. Lalu, bus pemain dan ofisial Persis Solo diserang oknum suporter usai pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023.

Ada apa ini?

Usai Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, dunia sepak bola Indonesia masih jauh dari kata perbaikan, kalau tidak mau dikatakan kian mengalami kemunduran. 

Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digaungkan seiring pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Gianni Infantino 17 hari setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi, nyatanya belum menunjukkan hasil yang signifikan sampai saat ini.

Pun demikian halnya dengan rekomendasi yang diberikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan pada akhirnya hanya menjadi macan kertas. Karena sebagian besar rekomendasi yang dihasilkan oleh tim ini seolah tidak ada tindak lanjutnya.

Tindak lanjut di ranah hukum atas Tragedi Kanjuruhan seolah hanya berakhir dengan penetapan direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) saat itu Akhmad Hadian Lukita dan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Selain itu, hampir semua rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan menguap begitu saja. Bahkan sampai saat ini.

Dan yang memprihatinkan, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni Akhmad Hadian Lukita, dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Timur, karena berkasnya dianggap tak lengkap sementara masa penahanannya selama 60 hari telah habis. Meski demikian, Hadian tetap berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Akibat Tragedi Kanjuruhan, Arema FC sebagai tim pun ibarat jatuh tertimpa tangga, dan kejatuhan bertubi-tubi pula. Namun klub kebanggaan arek-arek Malang ini "beruntung" karena hanya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp250 juta dan harus bertanding sebaagi tuan rumah dengan radius 250 kilometer dari Kota Malang.

Banyak pihak---termasuk saya---yang menyayangkan jatuhnya sanksi tersebut kepada Arema FC. Sanksi tersebut menurut hemat saya terlalu 'ringan' dan tak sebanding dengan efek buruk yang ditimbulkan dalam Tragedi Kanjuruhanmyang berakibat hilangnya 135 nyawa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline