Lihat ke Halaman Asli

Cak Bejo

Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah

Diperbarui: 2 November 2024   04:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan dalam Kunjungan Kerja Virtual pada 31 Oktober 2024 (Dok.Pribadi)

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Roadmap Kejaksaan untuk Dukung Program Kerja Pemerintah 2024-2029

 
Jakarta, Kejaksaan Agung -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran dan konsistensi Kejaksaan dalam mendukung program kerja Pemerintah, khususnya dalam rangkaian Kunjungan Kerja Virtual yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh Insan Adhyaksa atas prestasi Kejaksaan yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik selama lima tahun terakhir sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya dan solid.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak," tegas Burhanuddin.

Sebagai upaya memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan. Melalui arahannya, Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap bersikap netral dalam menyambut Pilkada Serentak 2024. "Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar, dan setiap Insan Adhyaksa wajib mengedepankan integritas dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.

 Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran dan konsistensi Kejaksaan dalam mendukung program kerja Pemerintah (Dok.Pribadi)

Lebih lanjut, dalam menangani perkara korupsi, Kejaksaan akan mengoptimalkan pendekatan restoratif untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. "Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan asas keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat luas," ujar Burhanuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses penanganan kasus.

Jaksa Agung juga mengimbau agar seluruh Insan Adhyaksa memperkuat profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga hukum yang diandalkan oleh masyarakat. Dengan roadmap baru ini, Kejaksaan berharap dapat terus mendukung visi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline