Lihat ke Halaman Asli

Cak Bejo

Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Kejaksaan RI Tandatangani Deklarasi China-ASEAN

Diperbarui: 31 Oktober 2024   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penandatanganan Joint Declaration oleh JAM-Datun di Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN.(Dok.Pribadi)


Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan melalui Penandatanganan Joint Declaration

Singapura -- Kejaksaan Agung RI, yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, resmi menandatangani Joint Declaration dalam Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN, Rabu (30/10/2024). Delegasi dari masing-masing negara ASEAN bergabung dalam kesepakatan tersebut, memperkuat kolaborasi untuk memerangi kejahatan keuangan yang kian mengancam stabilitas ekonomi kawasan.

JAM-Datun menjelaskan bahwa deklarasi tersebut menjadi landasan strategis bagi peningkatan kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dan ASEAN, yang bertujuan untuk mendukung perdamaian, keamanan, serta pembangunan berkelanjutan. "Penandatanganan deklarasi ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mengatasi tantangan global terkait kejahatan keuangan yang membutuhkan pendekatan lintas batas," ungkapnya.

Konferensi yang bertemakan "Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan" ini berlangsung di Singapura dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2024. Deklarasi ini menegaskan enam komitmen utama, termasuk peninjauan kerangka peraturan, kolaborasi informasi dalam penuntutan, pengadopsian teknologi untuk mencegah kejahatan keuangan, serta edukasi publik terhadap risiko dan konsekuensi kejahatan keuangan.

Jaksa Agung Muda Datun R. Narendra Jatna saat menandatangani Joint Declaration di Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN di Singapura.(Dok.Prib)

Berbagai poin penting dari deklarasi yang ditandatangani juga mengedepankan kerja sama lebih luas antara otoritas penuntutan ASEAN dan Tiongkok. Poin lainnya menyoroti pentingnya edukasi publik guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko finansial. Komitmen ini diharapkan dapat membangun sistem pencegahan yang lebih kuat serta pendekatan multi-pemangku kepentingan dalam menangani kejahatan keuangan transnasional.

Kerja sama ASEAN-Tiongkok di bidang hukum ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan hukum dan kepercayaan antar-negara, khususnya dalam menghadapi ancaman kejahatan finansial yang semakin kompleks dan terstruktur. JAM-Datun juga menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah Tiongkok atas dukungannya dalam meningkatkan keahlian serta profesionalisme di antara jaksa dalam menghadapi tantangan global.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline