Lihat ke Halaman Asli

Cak Bejo

Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Jaksa Agung Terima Penghargaan Tokoh Penegak Hukum Humanis

Diperbarui: 18 Oktober 2024   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan "Tokoh Penegak Hukum Humanis".(Dok.Prib)

Jakarta, Kejaksaan Agung -- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dalam memimpin Korps Adhyaksa. Dalam ajang bergengsi Detikcom Awards 2024 yang digelar di The Westin Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024, Burhanuddin dianugerahi penghargaan dengan kategori "Tokoh Penegak Hukum Humanis".

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas berbagai terobosan yang telah dilakukan Burhanuddin selama masa jabatannya. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil membangun citra lembaga yang lebih modern, transparan, dan humanis dalam penegakan hukum.

(Dok.Pribadi)

Salah satu pencapaian terbesar ST Burhanuddin adalah penerapan restorative justice melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Program ini membuka jalan bagi penyelesaian kasus tanpa melalui proses pengadilan, dengan lebih dari 6.000 perkara telah diselesaikan melalui pendekatan humanis ini. Konsep ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di tingkat bawah, sehingga keadilan bisa lebih dirasakan.

Dalam pidato penerimaannya, Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada media, khususnya Detikcom, atas dukungannya. "Terima kasih kepada  Detikcom atas penghargaan ini. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan hasil kerja Kejaksaan kepada masyarakat. Penghargaan ini saya persembahkan untuk Korps Adhyaksa," ujar Burhanuddin.

Sejak menjabat, Burhanuddin telah menerima lebih dari 50 penghargaan dari berbagai lembaga, yang mengakui kontribusinya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Inovasi seperti pendirian rumah restoratif dan balai rehabilitasi juga menjadi langkah penting yang mempertegas fokus Kejaksaan pada pendekatan yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan.

Dengan penghargaan ini, ST Burhanuddin semakin mengukuhkan posisinya sebagai figur sentral dalam reformasi hukum di Indonesia, yang tak hanya menekankan ketegasan, tetapi juga kemanusiaan dalam pelaksanaannya.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline