Kejaksaan Agung, Jakarta -- Dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan jaksa dalam menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara tepat. Hal ini disampaikan saat beliau menjadi pembicara utama pada In-House Training bertema *"Analisa dan Implementasi Unsur-Unsur Pasal dalam Perspektif Legal Drafting"* yang digelar pada Kamis, 19 September 2024 di Aula Said JAM-Pidum Kejaksaan Agung.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jaksa terkait penanganan perkara dan penyusunan naskah hukum. JAM-Pidum mengungkapkan bahwa dengan pemahaman yang tepat terhadap unsur-unsur pasal, jaksa dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum dan merespon perkembangan kejahatan dengan lebih baik. "Kemampuan legal drafting yang baik akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dengan tepat," ujar JAM-Pidum.
Acara ini menghadirkan Dr. Roberia, S.H., M.H., Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Dr. Roberia menjelaskan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan norma hukum dan pentingnya analisis mendalam terhadap unsur-unsur pasal agar mencapai tujuan hukum yang diinginkan. "Penyusunan hukum yang tepat akan mengurangi potensi sengketa di masa mendatang," tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri 200 peserta secara langsung dan 420 peserta secara daring dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, JAM-Pidum berkomitmen untuk melaksanakan pelatihan serupa setiap bulan demi mendukung transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H