Lihat ke Halaman Asli

Cahyani Saputri

Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

Perhatian Khusus dalam Keberlangsungan Kebijakan Baru Perkuliahan Tatap Muka

Diperbarui: 12 Mei 2021   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Covid-19 memberikan warna baru terhadap kehidupan kita sebagai manusia. Perubahan baru yang terjadi berupa tantangan terhadap dunia, baik dari segi kesehatan, maupun pendidikan. Di masa pandemi covid-19 saat ini mengakibatkan dampak buruk serta kerugian besar terhadap banyak pihak, bahkan dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yakni kebijakan Lockdown dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) baik didalam negeri maupun diluar negeri sehingga hal ini juga berdampak ke berbagai penjuru dunia yang mengakibatkan sistem serta proses kesehatan dan khususnya pendidikan di Indonesia mengalami perubahan sistem yang diubah secara paksa. 

Hadirnya pandemi Covid1-19 yang berdampak buruk terhadap hal layak ramai khususnya pendidikan di Indonesia yang kemudian mendesak pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya meliburkan seluruh lembaga pendidikan. 

Tentunya hal ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir terjangkitnya Virus Corona antar individu. Menteri pendidikan dan kebudayaan sepakat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 pada Tahun 2020 Mengenai Penerapan Kebijakan Pendidikan Pada Masa Darurat Penyebaran COVID-19 di tanggal 24 Maret 2020 lalu. 

Yang dimana pada surat edaran tersebut tertera bahwa pembelajaran yang pada awalnya  berlangsung secara offline kini beralih secara online atau melangsungkan proses pembelajaran secara jarak jauh/daring, yang diharapkan pada perubahan ini siswa maupun mahasiswa mendapatkan pengalaman baru dalam memperoleh pembelajaran yang bermakna. 

Dalam hal ini, kemendikbud bersama berbagai pihak melakukan kerjasama dalam mengimplementasikan proses pembelajaran secara daring. Dalam hal ini terlihat bahwa berbagai pihak ternyata memiliki titik fokus dalam memajukan sistem pendidikan secara daring. Maka dari itu, seiring berjalannya waktu Covid-19 yang kemudian menuntut segala institut pendidikan untuk membuat kebijakannya masing-masing terkait proses pembelajaran tidak terkecuali Universitas Jambi.  

Berbicara tentang perkuliahan yang dilangsungkan secara daring, tentunya banyak plus minusnya. Universitas Jambi dalam metode perkuliahannya yaitu hanya berada dirumah masing-masing dan menggunakan berbagai fitur aplikasi seperti grup whatsapp, zoom, edmodo, google classroom, google meet dan menggunakan situs e-learning dalam proses pembelajaran yang diintergrasikan dengan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Universitas Jambi. Untuk itu, dosen baik mahasiswa sangat diharapkan betul untuk mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kebijakan yang menuntut kita untuk paham dan mahir dalam menggunakan teknologi. Karena jikalau tidak, perkuliahan yanng dilangsungkan secara virtual atau daring tidak akan berlangsung dengan optimal.

Peningkatan pandemi Covid-19 terus dipantau oleh pemerintah secara ketat. Peningkatan dan penurunan ini sangat mempengaruhi kebijakan di berbagai institut pendidikan terutama di perguruan tinggi untuk beralih melangsungkan perkuliahan secara tatap muka. 

Memang, pimpinan perguruan tinggi dalam hal ini telah diberikan kebebasan terkait perizinan aktivitas mahasiswa di kampus berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan. Namun tidak lepas dari pemantauan kondisi dan situasi yang ada. Universitas Jambi sejak awal masa pandemi terus meninjau perkembangan virus yang menyebar, namun perizinan untuk berkuliah secara tatap muka berdasarkan surat edaran tersebut sampai sekarang ini belum bisa direalisasikan karena Virus Covid-19 yang seiring berjalannya waktu terus mengalami pengelonjakan. 

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di tahun 2021 hingga akhir bulan Juni mendatang akan mentargetkan vaksinasi Covid-19 untuk lima juta pendidik dan tenaga pendidik, sehingga di tahun ajaran baru tepatnya di bulan Agustus perkuliahan dapat berlangsung secara tatap muka. Mendengar ungkapan dari Bapak Nadiem Anwar Makarim tersebut, saya yakin dan percaya dalam proses penetapan kebijakannya tentu sudah melalui pertimbangan yang cukup berat oleh pihak-pihak terkait. Berbagai pertimbangan disusun dan dimufakatkan termasuk impact atau dampak buruk yang kemungkinan amit-amit bisa saja terjadi.

Mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa perkuliahan dan pembelajaran yang segera dilangsungkan secara offline, saya menyetujuinya. Karena kebijakan yang dibuatkan oleh pemerintah ini tentunya tidak semerta-merta dengan tangan kosong, melainkan adanya pertimbangan serius yang dilengkapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemendikbud pun mengeluarkan beberapa aturan pembatasan yang akan dipatuhi oleh semua lembaga pendidikan. Pembatasan tersebut adalah penerapan sistem rotasi dimana sekitar 50% siswa yang dapat melangsungkan pembelajaran secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat dan selebihnya melakukan perkuliahan secara daring.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi semua peserta didik termasuk mahasiswa, dimana keluh kesah mereka yang menilai selama perkuliahan offline ini membatasi mereka dalam berjumpa dan saling bercengkrama satu sama lain dan bahkan tingkat kestressan yang dialami mahasiswa selama berlangsungnya perkuliahan online dengan adanya pemberatan tugas, kini alhamdulillahnya dapat normal kembali. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline