Lihat ke Halaman Asli

Cahyani Sanreiza

pelajar/mahasiswa

Kemiskinan : Apakah bisa diatasi ataukah tidak sama sekali ?

Diperbarui: 20 Desember 2024   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : pixabay 

Masalah kemiskinan telah menjadi isu yang ada sejak lama. Di masa lalu, masyarakat umumnya tidak mengalami kemiskinan akibat kekurangan pangan, melainkan karena minimnya akses terhadap kemudahan dan materi. Dalam konteks kehidupan modern saat ini, mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan kemudahan lainnya yang seharusnya tersedia. Di Indonesia, kemiskinan merupakan masalah yang sangat krusial, tidak hanya karena tendensinya yang semakin meningkat, namun juga konsekuensinya yang tidak hanya meliputi ruang lingkup ekonomi semata namun juga masalah sosial dan instabilitas politik dalam negeri.

Oleh karena itu, pengentasan masalah kemiskinan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sejarah selain tidak mendapatkan fasilitas kehidupan modern, kebutuhan dasar (basic needs) juga masih menjadi masalah serius. Belakangan ini, banyak berita di media massa yang menyoroti kondisi masyarakat miskin yang semakin terfokus pada kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, yang menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan saat ini semakin memburuk dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. (Arifin, 2019)

Kemiskinan secara umum disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor Internal disebabkan oleh penduduk sendiri contoh rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya keterampilan, dan budaya (Kadir, 2014). Sedangkan kemiskinan yang diakibatkan Faktor Eksternal antara lain rendahnya kemampuan mengakses sumberdaya ekonomi, dan diakibatkan oleh bencana termasuk wabah seperti corona bisa menjadikan seseorang menjadi miskin. (Risal & Siradjuddin, 2022)

Indikator kemiskinan yang dikeluarkan oleh BAPPENAS memiliki makna yang cukup luas, mencakup berbagai aspek kebutuhan hidup, antara lain:

  • keterbatasan dalam kecukupan dan kualitas pangan;
  • akses yang terbatas dan rendahnya kualitas layanan kesehatan;
  • akses yang terbatas dan rendahnya kualitas layanan pendidikan;
  • kesempatan kerja dan berusaha yang terbatas;
  • lemahnya perlindungan terhadap aset usaha dan perbedaan upah;
  • akses yang terbatas terhadap layanan perumahan dan sanitasi;
  • akses yang terbatas terhadap air bersih;
  • lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah.
  • memburuknya kondisi lingkungan.(Ferezegia, 2018)

Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat melaksanakan program-programnya dalam bentuk:

  • memberikan bantuan kredit, jaminan usaha, dan pengadaan sarana serta prasarana di desa, seperti PUSKESMAS, INPRES, KUD, dan lain-lain.
  • memenuhi kebutuhan pangan dengan mendistribusikan sembako secara gratis kepada masyarakat miskin.
  • menyediakan layanan kesehatan yang memadai dengan menempatkan tenaga kesehatan di desa dan menyediakan obat-obatan melalui PUSKESMAS.
  • menyediakan fasilitas pendidikan dasar dengan mendirikan sekolah-sekolah INPRES.
  • menciptakan peluang kerja dan usaha melalui proyek perbaikan sarana dan prasarana milik pemerintah, serta memberikan kredit dan modal usaha dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat miskin.
  • memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan sanitasi dengan menyediakan rumah sederhana untuk orang miskin melalui PERUMNAS.
  • memastikan ketersediaan air bersih dengan pengadaan PAM.
  • menyediakan akses listrik ke desa, sarana telekomunikasi, dan fasilitas sejenis; dan lain-lain.(Prawoto & Selatan, 2009)

Daftar Rujukan

Arifin. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinandi Indonesia. Jurnal Administrasi Publik Dan Bisnis, 1(2), 1--8. https://doi.org/10.36917/japabis.v1i2.9

Ferezegia, D. V. (2018). Jurnal Sosial Humaniora Terapan Analisis Tingkat Kemiskinan. Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 4(1), 1--6. http://journal.vokasi.ui.ac.id/index.php/jsht/article/download/6/1

Prawoto, N., & Selatan, J. L. (2009). Memahami Kemisikinan dan Mengatasi Penanggulangannya. Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 9(1), 56--68.

Risal, M., & Siradjuddin, S. (2022). Meningkatkan Peran Usaha Kecil dan Mikro Syariah dalam Mengatasi Kemiskinan. Jurnal Sosial Sains, 2(2), 223--229. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i2.300

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline