Lihat ke Halaman Asli

Cahyani Budi Alifia

Universitas Airlangga

Kenaikan Harga BBM dan Minyak Goreng

Diperbarui: 8 Juni 2022   10:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada tahun 2022 harga BBM mengalami kenaikan pada semua SPBU. Pertamina resmi menaikan harga bahan bakar pada bulan 01 April 2022. Seperti yang diketahui, harga pertamax yang sebelumnya Rp 9.000 per liter sekarang menjadi Rp 12.500 per liter. Sedangkan BBM subsidi seperti pertalite dan solar subsidi yang kebanyakan digunakan masyarakat Indonesia tidak mengalami kenaikan harga.

Harga bahan bakar minyak jenis pertalite masih Rp 7.650 per liter dan solar subsisdi Rp 5.150 per liter. Setelah  kenaikan harga di SPBU pertamina, SPBU Shell juga menetapkan kenaikan harga bahan bakar pada 02 April 2022 seperti harga bahan bakar  BBM Shell V-Power (RON 92) yang mengalami kenaikan harga dari Rp12.990 per liter menjadi 16.000 perliter, kemudian harga BBM Shell V-Power (RON 95) dari harga Rp 14.500 per liter menjadi 16.500 per liter.

Penyebab dari perubahan kenaikan harga BBM di pertamina dan shell yaitu harga minyak dunia yang terus naik. Dari kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa memilih bahan bakar non subsidi yang lebih berkualitas dan lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kenaikan harga BBM juga masih dibilang terjangkau untuk daya beli masyarakat.

Selain harga BBM yang mengalami kenaikan. Pada tahun 2022 minyak goreng juga mengalami kenaikan harga yang secara drastis sehingga berpengaruh pada daya beli masyarakat yang sebagian besar adalah rumah tangga, usaha mikro dan usaha menengah.

Kenaikan harga minyak goreng bukan terjadi karena langkah nya kelapa sawit tetapi harga minyak sawit mentah dalam negeri ditentukan oleh fluktasi pasar dunia. Seperti yang diketahui, harga minyak subsidi tahun lalu yang mematok harga Rp 15.103 per liter dan sekarang mengalami kenaikan Rp. 26.170 per liter atau naik 73,2 % dan harga minyak curah yang mengalami kenaikan harga dari Rp 12.475 per liter menjadi Rp 18.759 per liter.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline