Kapal Induk dengan Kekuatan Sistem Tempur yang Handal dan Sangat Maju Memang Sudah Dibuat oleh Negara-negara dengan Ekonomi yang Kuat. Apakah Indonesia Juga Perlu Membuatnya?
Negara yang memiliki kapal induk memang belum banyak. Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain seperti Russia, Jepang, dan Inggris, ada juga negara-negara lain yang mulai mempergunakannya, yaitu RRT dan Korea Selatan.
Dengan mempergunakan kapal induk dan segenap perlengkapan perangnya maka negara-negara dengan kekuatan ekonomi yang besar itu juga dapat mempengaruhi banyak negara lainnya.
Bahkan tidak jarang bahwa dengan menunjukkan kapal induk sebagai taring besar di dalam suatu pertempuran laut maka negara-negara kecil tentu sudah akan lebih dulu menyerah sebelum berperang.
Untuk melawan pastilah hanya akan mendatangkan kerugian yang jauh lebih besar, baik dalam bentuk kehilangan tentara maupun hancurnya alat-alat pertahanan.
Contoh nyata yang saat ini sudah tampak di depan mata yaitu berkenaan dengan ketegangan di Laut Cina Selatan (LCS).
Selain adanya kehadiran kapal induk yang dimiliki oleh RRT, yang dianggap perlu untuk mewujudkan klaim bahwa 90% wilayah LCS adalah daerah kekuasaan yang diwarisi sejak dulu.
Serta dengan tujuan memguasai semua sumber mineral yang terkandung di bawahnya, segi politik juga sudah diterapkan, sehingga negara-negara di sekitarnya juga telah takut untuk melakukan perlawanan.
Ketegangan juga semakin besar, karena armada kapal perang Amerika Serikat, yang dibayangi dengan pengerahan kapal induknya, juga sudah selalu ditempatkan dan turut digerakkan mondar-mandir disana dengan tujuan semata-mata untuk membuat keseimbangan kekuatan militer di kawasan LCS.
Di tengah ketegangan yang terus terjadi di antara angkatan laut RRT yang disebut dengan nama satuan PLA, yang selalu berhadapan dengan kapal-kapal perang Amerika Serikat, bahkan sering menjadi terasa menegangkan, tentu saja ada reaksi yang berbeda-beda.