Bandung - Perlu diketahui untuk terciptanya program desa antikorupsi tentunya perlu memenuhi berbagai komponen antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
"Kuncinya pentahelix itu transparan. Kebiasaan ini perlu ditingkatkan dari sekarang karena kita harus terbuka terkait anggaran. Laksanakan tugas dan pola penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai terjebak oleh kekeliruan," ungkapnya.
Selain itu, bupati pun meminta kepada inspektorat untuk terus melakukan pembinaan kepada semua desa yang ada, sehingga diharapkan semua desa di Kabupaten Bandung dapat meniru dan mengikuti inovasi dan prestasi yang diperolah Desa Cibiru Wetan. Sementara itu, Ketua Tim Penilai KPK RI Andika Widiarto mengatakan bahwa seluruh desa di Jawa Barat wajib mencontoh dan belajar dari Cibiru Wetan, bagaimana pemerintah desa mengelola anggarannya.
"Tidak menutup kemungkinan dari provinsi lain datang ke sini. Siapkan saja potensi yang ada di desa ini untuk dikenalkan pada mereka," ucap Andika dalam sambutannya
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani selaku salah satu tim penilai bersama KPK RI, Itjen Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Inspektorat Kab. Bandung, dan Tim Penyusun Buku Desa Antikorupsi memberikan penilaian yang memuaskan bagi Desa Cibiru Wetan dengan nilai 96.16 (Predikat Istimewa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H