Lihat ke Halaman Asli

Cahaya Tasikmalaya

Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Serikat Buruh Sejahtera Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Depan Kantor Bupati

Diperbarui: 18 Maret 2020   23:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siang tadi (18/03) ratusan buruh dari SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) datang ke Kantor Bupati Tasikmalaya untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aspirasi yang dibawa oleh massa adalah agar pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau yang sering disebut Omnibus Law.

Pihak SBSI selaku perwakilan buruh di Tasikmalaya Jawa Barat menyuarakan tentang kerugian yang akan ditimpakan ke kaum buruh karena ada banyak hak yang akan hilang, seperti tidak ada pesangon, tidak ada hak cuti lahiran dan pemutusan secara sepihak hubungan kerja.

Menemani unjuk rasa yang disampaikan, massa aksi membawa pula aneka macam poster dan spanduk yang mendukung pernyataan yang ingin disampaikan. 

Deni Hendra Komara, Ketua SBSI Priangan Timur pun menyampaikan tujuan dari kedatangan massa aksi ke Kantor Bupati Tasikmalaya, yakni berusaha menyalurkan aspirasi-aspirasi ke pemangku kebijakan terdekat, agar bisa mendapat kepastian mengenai RUU yang merugikan para buruh ini.

Bupati Tasiimalaya, H. Ade Sugianto pun menerima kedatangan massa aksi dan mendengar tuntutan yang disuarakan. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya setuju dengan apa yang disuarakan massa aksi, sehingga sebelumnya telah ada satu surat yang dilayangkan ke Presiden agar meninjau ulang UU tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline