Demi mencegah semakin maraknya penyebaran COVID-19, telah ada banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah setempat. Yang paling umum dijumpai adalah imbauan untuk meniadakan dahulu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh atau dari rumah. Senada dengan kebijakan tersebut, pada akhirnya ada cukup banyak kantor dan ragam rupa pekerjaan yang melakukan kebijakan serupa.
Namun meski begitu, ada banyak pekerjaan lain yang memang tidak bisa dikerjakan jarak jauh. Seperti berdagang dan pekerjaan yang berkenaan dengan sektor wisata. Barangkali mudah untuk menyuruh orang-orang agar tinggal di rumah saja dan tidak bepergian, tetapi bagaimana dengan mereka yang memang menggantungkan nasib pada sesuatu yang tidak bisa dikerjakan di rumah?
Oleh karena itu, kebijakan untuk me-lockdown suatu wilayah masih belum dikeluarkan, selain karena ada banyak pertimbangan terkait hal-hal administratif, dibutuhkan kesiapan yang tidak main-main. Meski begitu, dengan tidak memberlakukan kebijakan lockdown bukan berarti pemerintah seakan jadi cuek. Ada banyak siasat yang nyatanya telah dilakukan, seperti misal di Kabupaten Tasikmalaya.
Beberapa tempat wisata yang merupakan arena menjaring rejeki, terutama kawasan wisata Galunggung, Kampung Naga dan Wisata Religi Pamijahan sejauh ini belum ditutup, mengingat ada banyak orang yang menggantungkan hidup pada sektor wisata.
Sebagai gantinya, pemkab memfasilitasi tempat-tempat tersebut dengan keberadaan satu tim khusus untuk memeriksa suhu tubuh, menyemprot beberapa titik dengan disinfektan dan mengingatkan pengunjung untuk mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pun angkat bicara perihal hal ini; beliau menegaskan bahwa meski dari pemkab belum ada kebijakan penutupan tempat wisata, namun pencegahan dan kewaspadaan tetap menjadi yang utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H