Lihat ke Halaman Asli

Cahaya Tasikmalaya

Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Sehubungan dengan Covid-19

Diperbarui: 16 Maret 2020   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kini dunia sedang dilanda perasaan mawas diri yang besar, pun juga kesadaran terhadap kebersihan semakin meningkat. Barangkali selain melihat sisi negatif yang nampak, ada sisi lain yang patut kita apresiasi, ya seperti yang telah disebut di atas tadi. 

Namun sepertinya setelah dirasa dan ditimbang-timbang, kok ya lebih banyak, ya pengaruh negatifnya? Seperti tingkah laku penimbunan komoditas primer, kenaikan harga masker dan hand sanitizer yang tidak ada duanya dan skenario penanganan yang masih jauh dari kata memadai.

Dimulai dari imbauan Presiden agar warga lebih baik bekerja dari rumah dan menghindari kerumunan, serta menunda acara-acara komunal, kemudian mulai banyak instansi yang menurunkan surat edaran di daerah ataupun institusi masing-masing supaya mengurangi kemungkinan tersebarnya virus.

Setelah beberapa daerah, seperti Solo dan Jakarta mengeluarkan kebijakan masing-masing terkait Corona Virus Disease-19 (COVID-19), Pemkab Tasikmalaya pun pada Minggu, 15 Maret mengeluarkan surat edaran sehubungan dengan imbauan yang telah ada dan memberi beberapa poin penting bagi warga Tasikmalaya.

Surat edaran bernomor 400/XV/DISDIKBUD/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Ade Sugianto tersebut memuat tentang Pencegahan Penularan Infeksi COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. 

Menurut Bupati Ade, tindakan pencegahan harus segera dilakukan, dan yang paling memungkinkan adalah meliburkan dahulu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan diganti dengan belajar di rumah, namun tetap dengan pengawasan orang tua dan tenaga pendidik terkait.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline