Lihat ke Halaman Asli

Cahaya Priangan

Kabupaten Tasikmalaya

244 Perantau Tasik yang Pulang Melakukan Swakarantina

Diperbarui: 29 Maret 2020   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

afederasi.com

Setidaknya ada sebanyak 244 perantau dari Kabupaten Tasikmalaya yang pulang dari tempat perantauan. Mereka berasal dari Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang tersebar  di 15 desa. Setidaknya, sebaran desa dan jumlah perantau yang pulang itu di antaranya adalah Desa Cikawungading sebanyak 19 perantau, Desa Kertasari sebanyak 5 perantau, Desa Darawati sebanyak 27 perantau, Desa Padawaras sebanyak 11 perantau, Desa Cipatujah sendiri sebanyak 19 perantau.

Sisanya tersebar di Desa Sukahurip sebanyak 5 perantau, selanjutnya adalah Desa Pameutingan sebanyak 16 perantau, Desa Ciheras dengan 14 perantau, Desa Tobongjaya sebanyak 18 perantau, Desa Nangelasari sebanyak 28 perantau, dan Desa Cipanas sebanyak 15 perantau.

Dari total 244 perantau yang pulang kampung ke Kabupaten Tasikmalaya tersebut, tidak semuanya lantas dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pihak puskesmas, NonoYuhana, pun memberikan keterangan bahwa di antara mereka hanya ada 21 orang yang disertai keluhan ringan.

"Mereka itu baru pulang dari daerah transmisi dengan di dalamnya ada 21 orang yang disertai keluhan batuk dan pilek ringan belum termasuk status ODP. Pihak Puskesmas menyarankan ke 244 untuk tinggal di rumah atau isolasi mandiri", terang Nono.

Nono juga menegaskan bahwa pihak Puskesmas Cipatujah akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu mengenai langkah dan keputusan yang akan diambil selanjutnya. Bisa jadi di antara mereka ada yang ditingkatkan statusnya menjadi Orang dalam Pantauan (ODP) atau bahkan Pasien dalam Pengawasan (PDP).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline