Lihat ke Halaman Asli

Cahaya Priangan

Kabupaten Tasikmalaya

Berwirausaha Sejak Masih Santri

Diperbarui: 4 Maret 2020   22:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koperasi Pesantren di Jawa barat/pikiran-rakyat.com

Mesih duduk di bangku sekolah dan menjadi salah satu santri di pesantren tentu tidak dapat menjadi alasan bahwa mereka yang masih belia tidak dapat berpartisipasi dalam sektor perekonomian kreatif. 

Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto serius dalam pembangunan ekonomi umat berbasis pesantren melalui program-program ekonomi kreatif dan wirausaha yang salah satunya ialah Koperasi Pesantren Tasikmalaya (KOPETA).

Koperasi pesantren juga menjadi salah satu solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan di Tasikmalaya. Tidak meratanya lapangan kerja bagi angakatan kerja usia produktif di Tasikmalaya dapat diatasi dengan membiasakan sedini mungkin orang muda di Tasikmalaya untuk menciptakan lapangan kerja bagi diri mereka sendiri, salah satunya melalui program koperasi pesantren ini.

Terlebih Bupati Ade Sugianto sendiri memfokuskan program koperasi pesantren ini sebagai bentuk nyata dari upaya berkhidmat untuk umat yang dimaksudkan sebagai pembanguan ekonomi yang memiliki basis utama di pesantren.

Upaya berwirausaha di pesantren ini dapat dimulai dengan pengenalan sederhana potensi koperasi terhadap para santri. Beberapa di antaranya ialah mengenalkan mereka dengan koperasi yang mewujud dalam bentuk mini market, toko alat tulis dan kebutuhan kantor, hingga sektor-sektor ekonomi kreatif lainnya. 

Pada intinya, upaya pelibatan langsung santri di pesantren pada program koperasi pesantren ini dapat memberikan pembiasaan bagi para santri untuk tidak hanya duduk di kelas dan hanya memahami teori yang diberikan oleh guru mereka di kelas. Melainkan, mereka akan memiliki lahan praktik untuk menjalankan usaha ekonomi kreatif mereka secara langsung.

Pada program ini pun Bupati Ade Sugianto juga berkomitmen bahwa tidak ada pilih kasih antara pesantren besar dan pesantren kecil di Tasikmalaya. Mereka semua dapat melakukan pendataan potensi pesantren di wilayah mereka masing-masing, mengajukan proposal kepada pemerintah kabupaten dan menunggu pencairan dana hingga mereka dapat mulai menjalankan koperasi mereka sendiri. 

Pesantren kecil pun juga memiliki kesempatan untuk merger atau bergabung dengan pesantren yang lebih besar, sehingga kemungkinan keberhasilan dan pemerataan terlaksananya program ini pun dapat semakin besar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline