Dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, pemerintah dengan dukungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat dan merancang program kegiatan Kampus Mengajar.
Kegiatan Kampus Mengajar ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang bertujuan untuk menyebarluaskan peran mahasiswa dalam meningkatkan literasi dan numerasi di beberapa sekolah yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek. Sehingga, dengan melalui program ini mahasiswa secara langsung diberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan aktivitas di dalam kelas dan di luar kelas.
Dilansir dari pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, program Kampus Mengajar merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan menjadi mitra guru dalam melakukan pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan di satuan pendidikan pendidikan dasar dan menengah.
Dengan hal ini, artinya Kampus mengajar merupakan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari berbagai jurusan dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk turut serta dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia, mengembangkan diri, sekaligus membuat perubahan di Indonesia dalam bidang pendidikan.
Kemendikbudristek menargetkan sekolah-sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) dalam program Kampus Mengajar yang diharapkan mahasiswa dapat merubah tantangan menjadi harapan. Pada tahun ini program Kampus Mengajar telah mengirimkan mahasiswa di sekolah penugasan hingga angkatan ke-7.
Mahasiswa dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan diberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang di satuan pendidikan sekolah penugasan masing-masing untuk membantu sistem pembelajaran sekolah.
Selain itu, mahasiswa dalam program ini diharapkan dapat berkreasi, berkolaboraasi, serta beraksi untuk menunjang peningkatan mutu pembelajaran di sekolah penugasan masing-masing. Mahasiswa juga melaksanakan kegiatan yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran khususnya melatih keterampilan siswa dalam literasi dan numerasi.
Kemampuan literasi dan numerasi menjadi hal yang penting untuk mengakses program pendidikan yang lebih luas. Hal ini dikarenakan literasi dan numerasi dapat digunakan ke dalam beberapa aspek di kehidupan seseorang. Namun, dalam pandangan Perdana dan Suswandari (2021) menyatakan bahwa budaya literasi di Indonesia masihlah terbilang rendah, belum mendarah daging, dan belum membudidaya di lingkup masyarakat.
Dalam kehidupan nyata, keterampilan numerasi selalu dikaitkan dengan matematika, sehingga banyak siswa merasa sulit untuk menikmati aspek pembelajaran ini. Numerasi berbeda dengan kompetensi matematika. Kedua hal ini didasarkan pada keterampilan dan pengetahuan yang sama, tetapi perbedaan di antara keduanya terletak pada pemberdayaan keterampilan dan pengetahuan tersebut. Seseorang tidak serta merta memiliki keterampilan numerasi hanya dengan pengetahuan matematika.
Dengan melihat urgensi dari kemampuan literasi dan numerasi pada peserta didik di sekolah 3T, mahasiswa diharapkan dapat membuat program kerja yang dapat meningkatkan kemampuan tersebut. Berikut ini merupakan program-program yang sudah terlaksana dan dapat dijadikan referensi sebagai program kerja di angkatan kampus mengajar selanjutnya.