Mungkin sudah tidak asing lagi bila kita mendengar dengan yang namanya Nuklir. Ya, tentu saja siapa yang tidak tau bagaimana dasyatnya dampak dari ledakan Nuklir dari bom atom uranium yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat bernama Little Boy yang telah menghancurkan 2 kota di Jepang yaitu di kota Hiroshima dan kota Nagasaki.
Dalam dua operasi pengeboman yang dilakukan Amerika Serikat tersebut, setidaknya telah menewaskan 129.000 jiwa dan menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah serta satu satunya penggunaan senjata Nuklir pada masa perang.
Apa sebenarnya nuklir itu? Dilansir dari batan.go.id, Nuklir sendiri merupakan sebuah bentuk dari energi yang keluarkan dari nukleus, sebuah inti atom yang menghasilkan sebuah energi nuklir.
Reaksi Nuklir sendiri memiliki 2 jenis reaksi guna melepaskan energy ini. Yang pertama, reaksi pembelahan inti atau yang disebut dengan fisi.
Reaksi ini banyak digunakan di reactor nuklir dan juga dimanfaatkan sebagai energy untuk menghasilkan energy listrik. Dan yang kedua ialah reaksi penggabungan antara 2 inti atom menjadi sebuah atom yang lebih berat. Reaksi fusi ini secara alamiah terjadi di matahari. (Rohanda, 2021)
Selain digunakan untuk menghasilkan energy listrik, nuklir tentunya juga bisa dimanfaatkan di berbagai bidang seperti pertanian, kesehatan, industry, SDA, serta lingkungan. Bisa disimpulkan bahwa nuklir merupakan sebuah contoh nyata pemberdayaan SDA dengan komposisi yang dapat menjadi salah satu senjata yg paling elit untuk sebuah negara.
Dengan potensi menghancurkan yang sangat besar tentunya akan sangat merugikan terkhususnya manusia dan lingkungan hidup yang dapat berdampak berkepanjangan, seperti radiasi serta berbagai macam penyakit lainnya. Namun, penggunaan senjata nuklir ini tentunya terus dikembangkan demi keamanan sebuah negara.
Nuklir dapat menjadi potensi yang bermanfaat jug bisa menjadi berbahaya tergantung bagaimana digunakan oleh negara tersebut. Lantas negara mana saja yang mengembangkan nuklir terbesar?
Dan apakah ada organisasi yang mengawasi? Tentu saja ada, dilansir dari kompas.com, Arms Control Association atau yang disingkat ACA merupakan sebuah organisasi non-partisan yang tugasnya iyakni mendata penggunaan senjata secara global.
Terhitung sejak tahun 1970-an, sudah ada sekitar 191 negara yang resmi bergabung dalam Perjanjian Non-proliferasi Nuklir atau yang disingkat NPT termasuk diantaranya US, Rusia, China, Inggris dan Prancis.
NPT sendiri merupakan sebuah perjanjian internasional yang tujuannya mencegah terjadinya penyebaran senjata nuklir serta teknologi senjata. Dikutip dari Insitut Penelitian Kedamaian Internasional Stockholm per 2020, sektiar 13.500 hulu ledak nuklir dari total senjata nuklir yang ada di dunia. Lebih dari 90 persennya merupakan kepemilikan AS dan Rusia.