Lihat ke Halaman Asli

Saatnya Non Tunai: Penggunaan Electronic Money di Lingkup KCJ

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siang itu pada 2 Mei 2014, saya dan istri bepergian menggunakan Kereta Commuter Jabodetabek dari Stasiun Tanahabang menuju Stasiun Jurangmangu. Saat itu saya & istri belum mengetahui adanya aturan PT. KCJ selaku pengelola Kereta Commuter Jabodetabek yang menaikkan nilai batas minimal saldo mengendap dan nilai jaminan pada kartu e-money (diterbitkan bank Rp 11.000) ataupun kartu jaminan (diterbitkan PT. KCJ Rp 10.000). Memasuki gate in Stasiun Tanahabang yang berjubel, saya pun dibantu oleh petugas keamanan menggunakan kartu masterkarena e-money saya mengalami gagal bertransaksi. Saya dan istri berjalan memasuki kereta tanpa ada peringatan dari petugas keamanan bahwa saldo saya tidak mencukupi untuk menggunakan jasa PT. KCJ ini.

Kami tiba di Stasiun Jurangmangu dan langsung menuju gate out. Alangkah terkejutnya saat saya tidak dapat keluar dan mengetahui alasannya. Saldo saya tidak mencukupi bertransaksi pada gate out. Setelah berdebat beberapa lama dengan petugas keamanan, akhirnya saya membayar denda suplisi sebesar Rp 50.000 yang diterima oleh saudara M. Tomi selaku keamanan Stasiun Jurangmangu. [caption id="attachment_368741" align="aligncenter" width="150" caption="Karcis Suplisi PT. KCJ"]

14331403242022033426

[/caption] Padahal menurut Peraturan Bank Indonesia No.16/8/PBI/2014 Pasal 13 A ayat 2 jelas menyebutkan tidak boleh ada pembatasan uang mengendap pada e-money dan kartu e-money ini adalah milik pribadi yang dibeli dari bank dan berisi uang yang tersipan di bank.

14331403242022033426

Menurut pandangan saya skema bisnis PT. KCJ yang dijalankan terlalu membebani pengguna jasa Kereta Commute Jabodetabek. Alangkah baiknya jika PT. KCJ melakukan pemotongan uang dengan tarif terjauh pada gate in dan redeem pada gate out, sehingga dapat menghindari terjadinya kekurangan saldo saat berada di gate out yang berujung pada denda suplisi sebesar Rp 50.000. Salam, CaesarBM



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline