Lihat ke Halaman Asli

Mimpiku Dimulai dari Sampah Plastik

Diperbarui: 6 Juli 2024   11:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI Sampah Plastik -- Daur ulang sampah plastik dengan inovasi berkelanjutan dapat mengatasi masalah limbah ini | SHUTTERSTOCK/DawSS via Kompas.com

Sampah plastik menjadi momok keprihatinan. Oleh karena itu sampah plastik menjadi salah satu sampah yang wajib segera diselesaikan di Indonesia. Konon kabarnya, Indonesia merupakan negara kedua penghasil limbah plastik terbesar di dunia setelah Cina.

Menurut data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, limbah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Luar biasa besar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,2 juta ton terbuang ke laut dan lebih akut lagi manakala sampah plastik sudah menjadi microplastics. Tentunya tidak sedikit ikan menyantap microplastics, dan kemudian tidak terelakan dimakan oleh manusia.

Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKNPSL) mengatakan Masyarakat Indonesia mengkonsumsi microplastics terbanyak di dunia. Lebih dahsyat lagi rata-rata orang Indonesia mengkonsumsi 15 gram microplastics per-bulan-nya; bersumber dari lautan.  

Dr. Costas Velis dari Universitas Leeds memprediksikan sebanyak 1,3 miliar ton sampah plastik akan memenuhi daratan dan lautan pada tahun 2040 mendatang jika pola hidup primitif manusia tidak diubah. Hal ini mempertegas bahwa semengerikan itulah kondisi dunia dalam menghadapi sampah plastik (Gill, 2020)

Sementara itu diskusi tentang pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi tiga jenis yakni pencemaran tanah, pencemaran udara dan pencemaran air. Dan sampah plastik dapat menjadi faktor utama zat pencemar di ketiga tempat tersebut.

Plastik yang telah tertimbun lama di dalam tanah tentunya akan mengakibatkan perubahan struktur tanah dan mentransfer zat-zat berbahaya yang akan berdampak pada manusia.

Di dalam air, keberadaan plastik tentu akan menjadi penghalang dalam kehidupan biota air, selain itu juga dapat menyebabkan perubahan kadar dan kesehatan air, sampah di laut ataupun sungai dapat terkonsumsi oleh ikan ataupun makhluk hidup yang ada di dalamnya. Di udara, plastik seringkali dimusnahkan dengan cara dibakar (Lutfi, 2004). 

Cara pembakaran yang tidak tepat dapat membahayakan lingkungan karena pembakaran plastik yang tidak sempurna dapat menghasilkan zat dioksin di udara dan dapat menjadi salah satu pemicu kanker, hepatitis, dan gangguan sistem saraf (Sirait, 2010).

Pemerintah sangat prihatin dengan situasi tersebut; maka mengeluarkan peraturan tentang Pengelolaan sampah dalam UU No 18 tahun 2008 menjadi hak dan kewajiban setiap orang. Namun secara meluas, peran serta pemerintah sangat penting untuk penanggulanganan masalah sampah.

Dalam (Reni Ariastuti, 2015) kemampuan pemerintah untuk mengelola sampah hanya mencapai 40,09 % di area perkotaan sedangkan di area pedesaan hanya sebesar 1,02%.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline