Keputusan Kemendag Rachmat Gobel sangat tepat, mencabut larangan perdagangan rokok elektrik adalah keputusan yang sangat baik, apresiasi harus diberikan kepada sang mentri, karena kebijakannya dapat menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan akan rokok elektrik.
Beberapa bulan belakangan muncul kabar bahwa rokok elektronik dianggap lebih aman daripada rokok biasa. Namun, hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
"Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa," tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita
Badan kesehatan dunia (WHO) meminta kepada negara-negara di seluruh dunia untuk melarang penjualan rokok elektronik terutama kepada anak-anak, ibu hamil dan wanita usia produktif. Meskipun penelitian akan rokok elektronik masih kurang, ancaman serius terhadap kesehatan ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H