Lihat ke Halaman Asli

Produktif di Era Pandemi, Dosen USM Mengadakan Pelatihan Pembukuan Keuangan bagi Pelaku Usaha Tempe

Diperbarui: 25 Oktober 2021   10:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Semarang (25/10/21) Pembukuan keuangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan usaha khususnya bagi usaha kecil, dengan adanya pembukuan keuangan, pelaku usaha dapat mengetahui jumlah keuntungan dan kerugian yang diperoleh. Hal ini tentunya dapat membantu pelaku usaha dalam menentukan langkah-langkah tepat yang akan diambil ke depannya serta meminimalisir kerugian. Namun permasalahan yang saat ini muncul adalah banyak pelaku usaha kecil yang belum mengenal apa itu pembukuan keuangan, salah satunya adalah pelaku usaha tempe di Kelurahan Tembalang

Usaha tempe ini merupakan salah satu usaha kecil di kelurahan Tembalang yang masih tetap aktif di era pandemi, namun dalam perjalanannya, pelaku usaha tempe ini belum pernah melakukan bahkan belum mengenal pembukuan keuangan. Kondisi ini terjadi karena pelaku usaha belum mempunyai pengetahuan bagaimana mengelola dan membukukan keuangan usaha. Pemasukan dan pengeluaran keuangan tidak tercatat dengan rapi. Keuangan usaha sering tercampur dengan keuangan pribadi, akibatnya pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti berapa keuntungan yang di peroleh dari usaha yang dijalankan.

Atas permasalahan tersebut, Tim PKM dari Universitas Semarang yang terdiri dari C. Tri widiastuti, SE., MM, Fariha Azzahra, SE., MM dan Dina Kharisma, SE, .MM bersama dengan mahasiswa ekonomi Elisa Teguh Prasetiyani dan Nasyya Kumalarahmadani membantu memberikan penjelasan dan pengertian dasar mengenai pembukuan serta pentingnya memiliki pembukuan keuangan usaha. Kegiatan ini diikuti oleh 10 pelaku usaha tempe. Kegiatan PKM dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan pada pelaku usaha. Materi yang diberikan mencakup: buku Kas, buku bank, Piutang, Hutang dan laporan keuangan.

"Harapannya pelaku usaha dapat melakukan pembukuan keuangan dengan baik supaya dapat diketahui berapa keuntungan bersih yang diperolehnya dalam menjalankan usaha, selain itu diharapkan pelaku usaha juga dapat memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha", ujar C. Tri Widiastuti sebagai ketua Tim PKM.

Dengan membuat pencatatan keuangan yang rapi dan tertata, dapat membantu pelaku usaha untuk memetakan berapa besar keuntungan atau kerugian, mengindentifikasi setiap transaksi yang dilakukan dan melihat kondisi keuangan usaha yang dapat dijadikan sebagai bahan penilaian usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline