Lihat ke Halaman Asli

Menemukan Negarawan Dalam Pilkada

Diperbarui: 5 September 2015   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menemukan Negarwan Dalam Pilkada

 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 secara serentak merupakan momentum rakyat (pemilih) untuk menentukan nasib daerahnya. Kualitas kepemimpinan daerah 5 tahun kedepan diawali sejak suksesnya Pilkada. Pemimpin daerah terbaik harus dipilih rakyat jika Pilkada ingin dikatakan sukses.

Masa kampenye menjadi moment terakhir dimana rakyat dapat meniliai kandidat Pilkada. Janji politik dan rancangan kepemimpinan para calon akan ditampilkan demi simpati dan dukungan rakyat. Pada akhirnya, rakyat harus menemukan sendiri pemimpin terbaik sesuai kehendaknya.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota mengatur bahwa bentuk kampanye yang dapat dilakukan adalah debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye, iklan di media massa cetak dan/atau media massa elektronik pertemuan terbatas pertemuan tatap muka dan dialog yang materinya wajib berisi visi, misi dan program yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Pada tahapan itu, rakyat akan disuguhi pemaparan visi misi dan program, persebaran baligo/ baner/ pamflet, pembagian kaos dan aksesoris Pilkada, pertemuan dan pemberian sumbangan yang kesmuanya disertai permintaan dukungan agar menang dalam Pilkada. Namun, apakah cukup mendasarkan pilihan dalam Pilkada hanya pada aspek kualitas Visi, Misi dan Program yang ditampilkan saat kampanye? Tentu tidak!

Masih banyaknya kepala daerah yang hanya mementingkan pribadi dan kelompok sampai akhirnya terindikasi korupsi dan menjadi tersangka perkara korupsi menunjukan bahwa dibutuhkan lebih dari sekedar visi misi dan program saja. Pemimpin daerah yang mau dan mampu memakmurkan serta mensejahterakan rakyat adalah pemimpin yang harus ditemukan dalam Pilkada.

Pemimpin semacam itu memiliki sosok seorang negarawan. Seorang negarawan memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam  pelaksanaan pemerintahan yang baik. Setiap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan  publik selalu ditujukan untuk mewujudkan  kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Masa depan rakyat yang jauh lebih baik merupakan satu-satunya tujuan kepemimpinan seorang negarawan.

Dalam konteks Pilkada, sikap dan perilaku anti korupsi merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki. Kandidat yang terindikasi korupsi, pernah menjadi tersangka, terdakwa, apalagi terpidana korupsi tentu tidak bisa disebut negarawan. Kemudian, kandidat yang tidak memiliki kecakapan mengurus pemerintahan dilihat dari minimnya dedikasi dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu sulit dikategorikan sebagai negarawan. Selanjutnya, kandidat yang sikap, tindakan dan perilakunya bukan ditujukan untuk membuat rakyat menjadi makmur dan sejahtera tentu tidak layak dikatakan bersosok negarawan.

Oleh karena itu, penting bagi rakyat mengetahui rekam jejak kandidat pilkada agar dapat menemukan mana yang paling negarawan untuk dipilih sebagai pemimpin daerah pada saat pemungutan suara dalam Pilkada. Saat ini, kepemimpinan daerah harus dipegang seorang  bersosok negarawan juga.

 

Artikel pernah dimuat dalam rubrik opini harian Kedaulatan Rakyat Jogja edisi 25 Agustus 2015

Cucu Sutrisno, S. Pd

Mahasiswa PPKN Program Pasca Sarjana UNY




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline