Lihat ke Halaman Asli

Billie WijayaU

Content Writer

Apa Itu Bitcoin: Pengertian, Cara Kerja, dan Cara Mendapatkannya

Diperbarui: 23 Februari 2022   20:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam dua tahun terakhir istilah bitcoin sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Berita mengenai bitcoin, perusahaan dan website baru yang lahir dan berkaitan dengan bitcoin, bahkan terakhir ada berbagai kontroversi dari artis yang mulai mengeluarkan koin digitalnya.

Kepopuleran bitcoin tidak terlepas dari anggapan banyak orang yang menyebut bahwa bitcoin dapat menjadi sebuah aset investasi yang baru dan memiliki potensi yang besar dalam mendapatkan keuntungan. Lantas apa itu bitcoin?

Secara singkat bitcoin dapat kita sebut sebagai mata uang digital.Selain harganya yang sangat tinggi, bitcoin menawarkan suatu sistem, teknologi, serta keamanan yang membuat orang-orang tertarik untuk berinvestasi.

Pengertian Bitcoin

Bitcoin adalah mata uang digital seperti telah disinggung dalam pernyataan di atas, yang muncul pertama kali pada awal tahun 2009 oleh seorang pengembang yang identitasnya tercatat sebagai Satoshi Nakamoto -pencipta bitcoin masih menjadi misteri hingga saat ini. [1]

Sebagai sebuah mata uang digital (cryptocurrency) tentu tidak ada bentuk fisik bitcoin, semuanya disimpan dalam sebuah 'dompet' yang disebut sebagai blockchain. Bitcoin sendiri merupakan mata uang kripto pertama yang populer, disebut kripto karena transaksinya menggunakan kriptografi untuk menjaga keamanannya. 

Selain bitcoin terdapat berbagai jenis mata uang kripto lain seperti Litecoin, Peercoin, Ethereum, dan ratusan koin lainnya yang disebut altcoin atau koin alternatif. Hal ini merujuk pada bitcoin sebagai mata uang kripto utama. 

Salah satu poin penting yang menjadi nilai jual bitcoin adalah desentralisasi. Jika kita bandingkan dengan mata uang negara di seluruh belahan dunia misalnya, setiap mata uang memiliki pihak pusat (sentral) yang mengatur segala hal sementara bitcoin tidak.

Bitcoin tidak diatur oleh otoritas tunggal atau dalam dalam dunia kita adalah bank sentral. 

Sistem blockchain yang menjadi poros menjadikan kontrol bitcoin terletak pada harga yang merujuk pada hukum penawaran dan permintaan sehingga bitcoin adalah koin terdesentralisasi.

Fungsi utama bitcoin pada dasarnya adalah sebagai alat pembayaran baru yang tidak memerlukan pihak ketiga. Namun, banyak orang hari ini membeli bitcoin untuk berinvestasi, bitcoin dijadikan sebagai properti dikarenakan peningkatan valuasi yang cukup menjanjikan. [2]

Hal ini bisa kita lihat misalnya dalam praktik bitcoin oleh sebagian besar basis penggunanya di Indonesia, beberapa perusahaan baru bahkan bermunculan khusus untuk menjadi penyedia (platform) transaksi bitcoin. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline