Lihat ke Halaman Asli

Jual Beli oleh Anak di Bawah Umur

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

sering kita lihat disekitar kita banyak anak kecil dibawah umur dalam artian belum mumayyiz (bisa membedakan mana yang bermanfaat dan mana yg tidak) melakukan transaksi jual beli. misalnya beli es, snack, mainan atau yang lain tanpa sepengetahuan orang tua atau pihak keluarga. padahal kita khawatirkan hal tersebut akan terjadi penipuan yang mana sekarang hal itu sudah sangat meluas dan banyak anak kecil yang menjadi korban penipuan walaupun kerugian tidak terlalu banyak karna yang dibeli umumnya adalah barang2 yyang remeh.

kekhawatiran tersebut dapat diatasi dengan membiasakan anak untuk jajan di tempat atau seseorang yang sudah kita kenal dan dapat dipercaya tentunya. sehingga jika suatu ketika sang anak pergi untuk jajan tanpa sepengetahuan orang tua sang penjual bisa memberitahukan hal tersebut kepada sang orangtua si anak sehingga kekhawatirn akan penipuan yang telah dikhawatirkan akan teratasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline