Jika Alumnus LPDP, Saya Pasti Pulang
LPDP adalah program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S2 dan S3 di Perguruan tinggi terbaik, baik di dalam maupun luar negeri.
Program ini terbuka untuk berbagai disiplin ilmu, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri, LPDP tidak sebatas memberikan bantuan biaya pendidikan, tapi juga bantuan biaya hidup selama studi.
LPDP didirikan pemerintah Indonesia guna mencetak sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkompeten di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara jalur yang ditempuh untuk menerima beasiswa LPDP dengan melalui jalur reguler, yaitu mahasiswa yang ingin melanjutkan studi baik didalam maupun luar negeri, jalur prestasi yaitu untuk mahasiswa yang memiliki nilai akademi tinggi, dan jalur Magister dan Doktoral, khusus untuk studi.
Dengan pendidikan yang lebih baik di luar negeri, diharapkan kepada penerima beasiswa LPDP dapat membawa ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi-inovasi yang dapat digunakan untuk kemajuan Indonesia.
Berangkat dari tujuan mulia didirikannya program LPDP dan ketatnya persaingan untuk dapat menerima beasiswa tersebut, maka sebagai wujud pertanggungjawaban kepada negara dan khususnya terhadap almamater yang merestui kepergian, sebagai seorang alumnus saya pasti pulang.
Mengingat uang negara yang telah saya "habiskan " jumlahnya tidaklah sedikit untuk biaya studi dan biaya hidup sehari-hari selama saya pendidikan.
Disamping itu secara moral saya tidak tega untuk tidak pulang, karena negara dan khusus instansi atau almamater yang saya tinggalkan, sesungguhnya menghendaki saya pulang untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah saya peroleh selama di pendidikan.
Meskipun negara tidak mewajibkan saya untuk pulang, namun secara etika rasanya kurang beradab, bila saya " menghilang " dan memutuskan untuk tidak pulang. Bukankah kepergian saya, juga diharapkan kepulangannya.