Perempuan Maju Pilkada, Wujud Persamaan Hak dan Representasi Kaumnya Membangun Negeri ?
Bismillah,
Fenomena meningkatnya jumlah keikutsertaan kaum perempuan dalam kontestasi pesta demokrasi pilkada 2024 yang akan datang patut diapresiasi.
Mereka tidak hanya sebatas untuk menuntut haknya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, lebih dari itu ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat memimpin dan berkontribusi memajukan sebuah daerah, seperti halnya kaum pria.
Disamping itu di alam demokrasi yang serba terbuka sekarang ini, tidak ada lagi sekat atau gap yang memisahkan persoalan hak diantara kaum pria dan kaum perempuan.
Dalam ilmu gender, bahwa kaum pria dan kaum perempuan itu setara dalam semua aspek kehidupan, kecuali pada permasalahan yang bersifat kodrati, yakni apa yang disingkat dengan 1 M dan 3 M.
Kaum pria maaf, bisa menghamili ( 1 M) yang tidak mungkin dapat diperankan oleh kaum perempuan, sedangkan kaum perempuan secara kodrati mohon maaf, memiliki kelebihan yang tidak ada pada kaum pria yakni mengandung, melahirkan, dan menyusui (3 M).
Oleh karena itu sudah sepantasnya didukung dengan sepenuh hati bila ada di antara 1 juta lebih kaum perempuan di negeri ini ikut dan memenangkan kontestasi pilkada yang tidak lama lagi akan dihelat.
Kendati demikian kita berharap agar kaum perempuan yang maju pada kontestasi pilkada tersebut tidak hanya karena terinspirasi oleh telah banyaknya diantara mereka yang ikut kontestasi dan memenangkan pilkada dimasa sebelumnya.
Melainkan memang betul-betul berkeinginan mengabdikan diri sesuai dengan hati nurani untuk membangun dan memajukan daerahnya, bila nanti terpilih atau mendapat amanah dari rakyat.