Membiarkan Pepohonan Tumbuh Subur di DAS, Tindakan Bijak Cegah Kekeringan Sungai ?
Bismillah,
Fakta lapangan menunjukkan bahwa secara alami, sebatang sungai berasal dari kumpulan aliran air di lereng-lereng perbukitan yang mengalir, menyatu dan memenuhi sebuah lembah yang panjang dari hulu ke hilir.
Sebagian air yang mengalir dari wilayah perbukitan tersebut tertahan pada tanah didaerah seputaran sungai oleh karena banyaknya akar dan daun pepohonan, sehingga di sekitar ini, dinamakan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sementara itu, peranan dan fungsi air sungai bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya banyak sekali, untuk minum, mencuci, mandi, irigasi, tenaga listrik, sarana transportasi, dan lain-lain.
Kenyataan yang kita saksikan hari ini banyak didapati sungai-sungai, dimana bila terjadi hujan lebat, maka sungai tersebut cepat sekali meluap atau banjir, tapi cepat juga surut.
Begitu juga sebaliknya, bila terjadi musim kering atau kemarau, maka aliran air sungai relatif cepat menjadi dangkal, bahkan kerap bernasib kering kerontang.
Kondisi sungai yang yang memprihatinkan itu ditengarai karena pepohonan atau hutan yang ada di hulu sungai sudah dibabat habis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung - jawab.
Diperparah lagi tanah yang ada di bibir sungai atau yang lebih dikenal dengan daerah aliran sungai (DAS) juga sudah disulap oleh masyarakat menjadi areal perkebunan yang merupakan usaha mereka.
Padahal hutan yang terdapat di DAS, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak boleh dibuka sejauh 150 meter dari bibir sungai, karena berfungsi sebagai wilayah tangkapan air.