Sosok " Guru " Pada Pendidikan Non Formal Penyuluhan Pertanian, Siapa Dia ?
Bismillah,
Usaha peningkatan produksi berbagai jenis komoditas pertanian yang dilakukan petani pada usaha taninya tidak terlepas dari peran seorang sosok " guru " yang setiap saat setia mendampingi.
Karena sudah merupakan tugas pokoknya, maka mereka siap bekerja mendampingi para petani di lapangan selama "1 x 24 jam " bila dibutuhkan.
Sebagai change agent " Guru " di pendidikan non formal penyuluhan pertanian juga motivator, katalisator, dan dinamisator ini dinamakan Penyuluh Pertanian.
Sedangkan status para penyuluh pertanian ini adalah ASN, yang terbanyak PNS dan ada juga PPPK serta Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP).
Sementara dalam melaksanakan tugas pokoknya para Penyuluh Pertanian ini ditempatkan di desa atau kelurahan, dengan cakupan 2-3 desa/kelurahan setiap Penyuluh Pertanian.
Atau kalau berdasarkan aturan pada era Bimbingan massal (Bimas) di tahun tujuh puluhan sampai dengan awal tahun sembilan puluhan, wilayah kerja Penyuluh Pertanian sama dengan luas 600 ha. ekuivalen sawah atau sejumlah 600 - 1000 kepala keluarga (KK).
Mekanisme Kerja Penyuluh Pertanian
Meskipun sudah di era digital, tapi mekanisme kerja Penyuluh Pertanian masih menganut sistem kerja Latihan dan Kunjungan (Laku), dimana setiap 2 minggu sekali Penyuluh Pertanian mengikuti Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pangkalan para Penyuluh Pertanian.