Ada 3 Jenis Sujud Selain Sujud Rukun Sholat, Apa Saja ? Berikut Ulasannya !
Bismillah,
Sholat merupakan ibadah pokok di dalam syariat islam, utamanya sholat fardhu 5 kali sehari semalam, dan bahkan menjadi rukun islam yang kedua setelah syahadat.
Salah satu gerakan sholat yang menjadi rukun dan menyebabkan tidak sahnya sholat seorang hamba bila tertinggal atau lupa dikerjakan adalah sujud.
Disamping gerakan sujud di dalam sholat, kita mengenal adalah lagi jenis sujud lainnya yaitu sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah.
Oleh karena itu artikel ini akan membahas secara ringkas ketiga jenis sujud diluar dari gerakan sholat tersebut.
1). Sujud Syukur.
Sujud syukur artinya sujud terima kasih karena mendapat nikmat (keuntungan) atau karena terhindar dari bahaya kesusahan yang besar. Sujud syukur disunnahkan ketika mendapat keuntungan atau sewaktu terhindar dari bahaya. Rasulullah SAW. dalam hadist riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, pernah bersabda, yang artinya Dari Abu Bakrah, " Bahwa Nabi SAW. apabila datang kepada beliau sesuatu yang mengembirakan atau kabar suka, beliau terus sujud berterima kasih kepada Allah."
Adapun gerakannya cukup satu kali saja dan hanya disunnahkan diluar sholat, tidak boleh dilakukan dalam sholat.
2). Sujud Sahwi.