2 Teknis Menyederhanakan Pemilu, KPPS Bahagia ?
Berita banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit ketika sedang melaksanakan tugas atau pasca bertugas menyelenggarakan pemungutan suara pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu, sungguh menyedihkan serta tidak dikehendaki oleh siapapun.
Meninggalnya Petugas KPPS tersebut, kuat dugaan akibat dari " kelelahan " dalam menjalani tugas beberapa hari sebelum pemilu dan pasca penyelenggaraan pemungutan suara.
" Berat dan kompleksitasnya " pekerjaan seorang anggota KPPS pernah juga saya alami tatkala menjadi petugas KPPS pada penyelenggaraan pemilu serentak pertama kali tahun 2019.
Pekerjaan yang dirasakan paling berat ialah ketika pada tahapan penghitungan hasil pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara dari kontestan pemilu.
Dari 5 kertas suara; capres-cawapres, DPDRI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang paling rumit dan perlu ketelitian serta menyita waktu pada saat penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perolehan suara caleg dari semua tingkatan.
Sementara untuk penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perolehan suara untuk capres-cawapres dan calon anggota DPD RI relatif mudah dan cepat, karena kontestannya sedikit, seperti pemilu yang baru saja digelar, capres-cawapres hanya 3 pasangan calon dan calon Senator dibatasi hanya 12 orang saja.
Berdasarkan pengalaman dan mencermati penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang belum lama ini dihelat, maka penyelenggaraan pemilu serentak dimasa yang akan datang perlu dilakukan penyederhanaan, jika tidak ingin " dirombak " secara keseluruhan.
Penyederhanaan penyelenggaraan pemilu serentak dapat dilakukan dengan cara :
Menambah jumlah tempat pemungutan
suara (TPS), cara ini juga praktis jumlah
pemilih akan berkurang, sehingga akan
berpengaruh terhadap waktu pemungutan
suara. Bila selama ini ditentukan dari pukul
07.00 - 13.00 Wib. Maka dengan cara ini
waktu dapat begeser menjadi dari pukul
07.00 - 11.00 Wib.
Disamping waktu pemungutan suara dapat
begeser, juga waktu penghitungan
perolehan suara bisa dipersingkat,
sehingga ada waktu yang cukup untuk
Petugas KPPS istirahat.