Fenomena artis nyaleg, terpilih, lalu melenggang ke Parlemen di Senayan bukan merupakan hal yang baru. Sejak Pemilu di era Orde Baru sudah ada yang mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partai politik, lalu terpilih dan akhirnya menjadi legislator.
Padahal di era Orde Baru, sampai dengan pemilu 1997 serta pemilu transisi 1999 sistem yang dianut adalah proporsional tertutup dan dikenal dengan sistem nomor urut, itupun masih ada artis yang berhasil duduk dikursi empuk Senayan.
Jika hari ini (baca era reformasi) sejak pemilu 2004 bermunculan para artis nyaleg, lalu terpilih dan duduk di kursi legislator, tentu bukan suatu hal yang mengagetkan, mengingat persyaratan yang diperlukan untuk menyaleg sudah " lebih muda " dibandingkan dengan era sebelumnya.
Sekadar untuk diingat dan dijadikan bahan perbandingan misalnya, untuk dicalonkan atau mencalonkan diri dari partai golkar (dulu golkar) harus sudah menjadi kader beberapa tahun dan sudah pernah menjadi ketua atau pengurus organisasi "sayap " seperti AMPI, Kosgoro dan lain-lain.
Dengan begitu, output atau anggota legislatif yang dihasilkan atau akan terpilih dalam kontestasi politik nantinya betul-betul kader yang berkualitas dan mumpuni dibidangnya masing-masing.
Lalu bagaimana dengan banyaknya artis yang bakal melenggang ke Senayan hasil pemilu 2024?
Tentunya kita harus optimistis, karena mereka yang berhasil melenggang ke Senayan tersebut bukanlah orang-orang sembarangan, mereka sudah ditempah sedemikian rupa, sehingga tidak perlu diragukan lagi komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Kenyataan menunjukkan, banyak anggota legislatif dan nyaleg lagi dari kalangan artis yang berkualitas, terutama dari partai-partai besar yang sudah punya nama serta nama-nama legislator atau calegnya tidak perlu diungkapkan karena sudah populer.
Disamping itu, setelah para caleg ini terpilih, tentu akan dibekali dengan berbagai macam pengetahuan tentang kedewanan, baik dari partainya, lebih-lebih lagi dari lembaga legislatif itu sendiri.
Sehingga sebelum para anggota legislatif yang terhormat tersebut melakukan tugas pokok dan fungsinya, tentu beliau-beliau ini sudah siap. Juga termasuk penempatanya pada alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi pasti dilihat dari backgroundnya.