Lihat ke Halaman Asli

Buyung Nurman

Penulis Lepas

Ternyata PSU di Kota Bengkulu Ada 3 TPS

Diperbarui: 23 Februari 2024   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PSU di TPS 6 Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Dokumen pribadi. 

Ternyata PSU di Kota Bengkulu Ada 3 TPS 

Di kala anggota KPPS lainnya sudah santai setelah menjalankan tugas "berat " melaksanakan pemungutan suara pada pemilu 14 Pebruari tahun 2024 yang lalu, tidak seperti apa yang dialami oleh anggota KPPS di 3 TPS di Kota Bengkulu. 

Emangnya ada apa?

Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi  Bengkulu bahwa di 3 TPS tersebut harus digelar PSU karena ditemukannya kendala teknis pada saat penyelenggaraan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Sebagaimana dilansir dari Radar Bengkulu Online. Id, bahwa TPS dalam Kota Bengkulu yang direkomendasikan ialah TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gadis Cempaka, serta TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. 

Sementara itu menurut sumber dari KPU Kota Bengkulu bahwa selain masalah teknis, penyebab di gelarnya PSU tersebut karena adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang melakukan pemilihan tidak sesuai dengan domisili yang tertera pada e-KTP. 

Jadi orang-orang yang memiliki KTP dengan alamat diluar domisili TPS namun memilih di TPS tersebut.  Padahal DPK hanya boleh memberikan hak suaranya sesuai dengan alamat yang tertera di  e-KTP. 

Oleh karena itu  untuk mencegah terjadinya kecurangan,  pada PSU yang digelar kemarin (22/2-24) DPK diperiksa  kembali  dan yang benar-benar berdomisili di TPS yang diundang. 

Sedangkan petugas penyelenggara PSU, masih  seperti  Petugas TPS yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara 14 Pebruari 2024 yang lalu. 

Dalam proses PSU tersebut tidak semua surat suara dipilih ulang, ada yang hanya 3 atau 4 jenis surat suara yang dipilih ulang, contohnya di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu hanya 3 jenis surat suara yaitu surat suara Presiden-Wakil Presiden,  DPR RI  serta DPD-RI. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline