Lihat ke Halaman Asli

Qurrota AyunRamadhani

mahasiswa UIN Maula Malik Ibrahim Malang

Kebakaran di Gunung Arjuno

Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PGMI-E 2023 UIN Malang 

Mitigasi Kebakaran Hutan Gunung Arjuno: Sebelum, Saat, dan Pasca Bencana Gunung Arjuno, dengan keindahan alamnya yang memikat, juga menyimpan potensi bahaya kebakaran hutan. 

Kejadian kebakaran hutan di Gunung Arjuno yang mencapai 3910 hektar, meluas ke wilayah Batu dan Mojokerto, menjadi bukti nyata ancaman yang mengintai. Adapun penyebab kebakaran  hutan di Gunung Arjuno seringkali dipicu oleh faktor manusia, seperti: 

  • Bekas putung rokok yang belum padam: Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dapat memicu api yang cepat menjalar di vegetasi kering. 
  • Bekas pembakaran: Pembakaran sampah atau sisa makanan oleh pendaki dapat menjadi sumber api yang sulit dikendalikan. 

Adapun mitigasi  atau pencegahan kebakaran yang dapat dilakukan sebelum bencana, yaitu: 

  • Sosialisasi dan Edukasi: Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada pendaki tentang bahaya kebakaran hutan dan tata cara pencegahan. 
  • Peningkatan Kesadaran: Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan meminimalisir aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. 
  • Pengembangan Infrastruktur: Membangun jalur pendakian yang aman dan terstruktur, serta menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai. 

Selain itu, adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat  sedang terjadinya bencana kebakaran, yaitu: 

  • Penanganan Cepat: Tim reaksi cepat harus segera dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah meluasnya kebakaran. 
  • Koordinasi dan Kolaborasi: Pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar instansi terkait, seperti pemadam kebakaran, BPB
    D, dan pihak pengelola hutan. 
  • Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan drone dan teknologi pemetaan dapat membantu dalam memonitor dan memadamkan api secara efektif. 

Terakhir adapun hal-hal yang bisa dilakukan pasca terjadinya bencana, kebakaran seperti: 

  • Rehabilitasi dan Reboisasi: Upaya rehabilitasi dan reboisasi harus dilakukan untuk memulihkan ekosistem hutan yang terdampak kebakaran. 
  • Evaluasi dan Peningkatan: Evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi dan penanganan kebakaran hutan untuk meningkatkan efektivitasnya. 
  • Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dapat menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa. 

Mitigasi kebakaran hutan Gunung Arjuno membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Edukasi, kesadaran, dan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah terulangnya bencana kebakaran. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, keindahan Gunung Arjuno dapat terjaga untuk generasi mendatang. Kolabolator: Hilina Nadlifatuzzahra, Alifiya Zafira Erda Afifah

DISUSUN OLEH:

1. Firda Nur Urifah (230103110023)
2. Eka Wahyu Handayani (230103110054)
3. ⁠Geritza Rabbani Setiawan (230103110032)
4. Qurrota A'yun Ramadhani (230103110127)
5. Afiq Kamaluddin Al-Fawaid (220103110144)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline