Program "Makan Siang Bergizi Gratis" pemerintah untuk siswa-siswi di sekolah nampaknya sudah mulai berjalan. Beberapa media turut memberitakan simulasi pembagian makan siang bergizi gratis yang dibagikan secara bertahap di beberapa sekolah.
Terlihat menu yang tersaji terdiri dari nasi, lauk, sayur, buah dan susu dalam satu nampan atau wadah makan. Berdasarkan komposisinya, menu makan tersebut oleh banyak kalangan sudah dianggap memenuhi standar makanan bergizi untuk anak Indonesia.
Seperti ketetapan dari Kementerian Kesehatan, disebut makanan sehat dan bergizi bila sudah mengandung zat gizi dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan tubuh seseorang. Kandungan tersebut meliputi: karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat dan air.
Termasuk juga sesuai dengan slogan 4 sehat 5 sempurna yang dipopulerkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo. Kampanye untuk mengkonsumsi makanan bergizi lengkap: makanan pokok, lauk pauk, sayur-mayur, buah serta susu yang sampai saat ini sudah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia.
Program ini merupakan salah satu janji politik Prabowo-Gibran ketika pemilihan presiden lalu, dengan tujuan mengatasi stunting, meningkatkan gizi dan nutrisi, meningkatkan konsentrasi dan prestasi akademik, mengentaskan kelaparan serta kemiskinan ekstrem.
Pemerintah mengklaim bahwa program makan siang bergizi gratis ini mampu menyelesaikan masalah fundamental Indonesia, terutama masalah stunting dan pemenuhan gizi pada anak. Tentu saja, tujuan dari program ini sangat baik dan kita perlu mendukungnya.
Para siswa nampak begitu sumringah mendapatkan jatah makan siang bergizi gratis tersebut dan berharap program ini terus berkelanjutan. Begitu pula para guru dan orang tua, merespon dengan baik pemberian makanan bergizi ini kepada siswa di sekolah.
Bergizi dan Terjamin Halal
Selain memastikan keseimbangan gizi pada menu makan siang bergizi siswa, aspek kehalalan juga menjadi perhatian penting dan utama, khususnya bagi masyarakat atau siswa muslim. Ini disebabkan oleh ketentuan ajaran Islam yang mewajibkan umatnya mengkonsumsi makanan dan minuman halal.
Ajaran Islam menegaskan bahwa umat Islam tidak hanya diwajibkan untuk mencari dan makan makanan dan minuman baik atau bergizi, tetapi juga halal atau sebaliknya, tidak hanya halal namun juga sekaligus bergizi. Artinya, dua hal ini (bergizi dan halal) merupakan dua komponen yang tak dapat dipisahkan dan diperdebatkan.
Ini bukan persoalan syari'at Islam semata, namun lebih kepada menunaikan hak-hak terhadap keyakinan umat beragama, yakni muslim khususnya, yang selama ini diberikan kebebasan oleh negara untuk mengamalkan keyakinannya dan dilindungi oleh hukum.