Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 nanti, mulai mendapatkan atensi luar biasa dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun cakupannya hanya skala lokal, provinsi dan kabupaten/kota, tapi tetap menarik dan bahkan mungkin akan lebih panas dibanding pelaksanaan Pemilu kemarin. Penyebabnya tak lain karena sentimen ke daerahan yang lebih terasa.
Memang, secara teritorial tidak semua daerah akan mendapatkan atensi nasional layaknya pilpres dan pileg. Tapi, secara isu politik, Pilkada tetap menjadi pusat perhatian para pemerhati, akademisi, politisi dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Masyarakat yang melek politik akan terus mengikuti perkembangan dan turut memantau setiap saat proses Pilkada ini. Di media massa seperti televisi, diskusi tentang Pilkada cukup intens dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat.
Demikian pula di media sosial, melalui Podcast atau kegiatan semisal yang dilakukan oleh para konten kreator, ikut peduli dengan cara meramaikan perbincangan Pilkada ini.
Selain karena termasuk agenda politik lima tahunan, proses Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, di mana prosesnya dilaksanakan secara bersamaan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Jakarta sebagai Barometer Pilkada
Meski tersebar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, nyatanya jawa tetap menjadi center of attension (pusat perhatian) perihal sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada. Sementara wilayah lain, nampaknya kurang menarik untuk diperbincangkan.