Lihat ke Halaman Asli

bustanol arifin

Happy Reader | Happy Writer

Mengasah Sense of Belonging di Tempat Kerja

Diperbarui: 7 Januari 2024   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar sense of belonging | oregon.gov/Liz Johnson

Merasa memiliki terhadap sesuatu yang bukan milik atau hak kita memang bukan sikap yang dianjurkan, apalagi istri orang. Tapi, ada momen dan hal tertentu Sense of Belonging itu harus kita munculkan dan asah selalu. Misalnya, pekerjaan sekaligus tempat di mana kita bekerja, termasuk di dalamnya aset perusahaan. Perlu dicatat, merasa memiliki berbeda dengan upaya memiliki atau menguasai.

Kita, mungkin pernah atau sedang bekerja di sebuah perusahaan tertentu. Memang, perusahaan tersebut bukan milik kita pribadi, akan tetapi kita harus menumbuhkan sekaligus mengasah rasa kepemilikan terhadap perusahaan itu. Kita, harus menganggap bahwa tempat di mana kita kerja itu layaknya milik sendiri. Sehingga, muncul tanggung jawab untuk menjaga, merawat dan mengembangkan.

Sense of belonging ini penting untuk kita asah selalu, dengan harapan menumbuhkan tanggung jawab kita dalam bekerja dan menjaga barang milik bersama. Dengan Sense of Belonging ini juga, kita akan senantiasa berpegang pada prinsip bahwa semua yang kita kerjakan itu untuk diri kita dan juga orang lain. Bila perasaan ini sudah muncul, maka dapat dipastikan kita termasuk orang yang bertanggung jawab.

Saya, beri contoh sederhana dari orang yang memiliki Sense of Belonging. Sebut saja namanya Ahmad, ia bekerja di sebuah lembaga kemanusiaan dengan posisi karyawan biasa. Ahmad mengetahui bahwa tempat di mana ia bekerja bukanlah miliknya, hanya saja ia merasa memiliki lembaga tersebut. Sehingga, dalam bekerja ia sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, seakan-akan lembaga itu miliknya.

Ia senantiasa menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, loyalitas dan profesionalitas dalam bekerja. Karena sudah tertanam dalam dirinya, bahwa lembaga kemanusiaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga, dirawat, dan dikembangkan. Ahmad, tidak pernah melakukan aktivitas yang dapat merugikan tempat kerjanya, semisal malas, korupsi, mencemarkan nama baik dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan aset lembaga, ia tidak pernah melakukan pengrusakan yang disengaja atau menjual aset tertentu. Justru, bila ada kerusakan ia segera melapor dan memperbaikinya. Merawat dan menjaganya dengan baik dan benar, layaknya barang milik sendiri. Meskipun, Ahmad sadar bahwa barang itu bukanlah miliknya tapi milik perusahaan di mana ia bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Tentu saja, apa yang dilakukan Ahmad dapat kita terapkan di tempat kita bekerja. Memang benar bahwa kantor dan segala fasilitas yang disediakan pada dasarnya bukanlah milik kita pribadi, hanya sebatas fasilitas untuk menunjang kelancaran kita dalam bekerja dan itu semua dalam kuasa perusahaan. Namun demikian, merasa memiliki terhadap semuanya lebih baik dan penting, karena kita senantiasa menjaga dan merawatnya dengan baik dan benar.

Bayangkan! Misalnya kita diberi fasilitas laptop oleh perusahaan di mana kita bekerja sebagai penunjang kinerja kita, namun karena tidak memiliki sense of belonging pada laptop tersebut akhirnya sebatas digunakan saja tanpa mau menjaga dan merawatnya. Dalam benak kita, buat apa menjaga serta merawat barang orang, tidak digaji dan yang ada malah merepotkan diri sendiri. Ini contoh sederhana rasa memiliki itu belum muncul dalam diri.  

Artinya, kita perlu menjadikan tempat kerja sebagai rumah kedua kita, dengan catatan jangan sampai dijual atau digadai. Apa yang ada dalam rumah itu milik Bersama, termasuk kita sehingga perlu bersama-sama menjaga sekaligus merawatnya. Kita tidak boleh menjadikan tempat kerja hanya sebatas pasar untuk melakukan transaksi ekonomi, semuanya harus transaksional layaknya orang jual-beli barang.

Nah, bila dalam lingkup kecil seperti tersebut di atas sudah terbiasa dan menjadi karakter dalam diri kita. Secara otomatis, kita juga akan merasa memiliki pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini. Sense of Belonging kita akan senantiasa tumbuh dan berkembang. Menjaga, merawat dan memakmurkan negeri tercinta tanpa harus menunggu, disuruh apalagi sampai menjualnya.

Andaikata rasa memiliki ini tidak tumbuh dalam diri kita, maka dikhawatirkan akan melahirkan rasa malas dalam bekerja, tidak bertanggung jawab dan cenderung melakukan penyelewengan atau pelanggaran. Sebab, kita akan merasa bahwa menjaga, merawat, mengembangkan dan memakmurkan bukanlah tugas kita. Itulah, mengapa Sense of Belonging itu perlu diasah oleh kita semuanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline