Beredarnya beras berbahan plastik di masyarakat saat ini, bukanlah sebatas urusan beras berharga murah. Tetapi sudah mengarah pada Skenario besar yang sangat criminal dan tersistematis. Sasaran akhirnya adalah melemahnya kesehatan masyarakat dalam kurun waktu yang sudah mereka rencanakan.
Karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sudah barang tentu hampir seluruh masyarakat Indonesia akan mengalami penyakit yang tidak akan jauh berbeda satu dengan yang lainnya. Mulai dari kanker, gagal ginjal, rusaknya pencernaan sampai pada kematian.
Bila melihat design dan produksinya secara massal, pastilah ini barang yang diproduksi oleh pabrikan yang berada di luar Indonesia. Dan semua juga tahu Negara mana yang sangat mudah melakukan penciplakan dan membuat pemalsuan barang, tentunya Negara Cina alias Thiongkok.
Tidaklah sulit bila Pemerintah serius menelusuri asal massal sumber barang tersebut, dan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab.
Ada beberapa Lembaga terkait yang menjadi pengontrol dan memiliki keterkaitan dengan masukknya barang tersebut.
1. Kementerian Perdagangan sebagai Lembaga yang merekomendasi sumber barang dan siapa pemasoknya
2. Bulog sebagai Lembaga yang mengajukan izin Import
3. Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang juga memberi rekomendasi
4. Perusahaan dalam Negeri yang juga menjadi Importir beras
5. Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai sebagai lembaga yang mengontrol masuknya barang tersbut.
6. Perusahaan daerah yang merupakan Perusahaan sebagai distributor penyuplai kebutuhan beras, seperti Food Station untuk Wilayah Jabodetabek, dll.
7. Distributor dan Suplier beras ke Pedagang.
8. BPOM merupakan Lembaga yang melakukan pengontrolan bahan makanan bagi masyarakat Indonesia.
Tetapi kenyatannya kejadian seperti ini bisa terjadi, menjadi bukti kalau Pemerintah tak kunjung serius dalam melindungi kebutuhan pokok masyrakatnya. Sementara BPOM memeiliki keterbatasan dalam mengontrol bahan makanan apapun yang masuk ke dalam negeri.
Bila ada yang mengatakan alasan mencari keuntungan sebesar besarnya dengan mengurangi biaya produksi beras dan membuat beras plastik tersebut, menurut hemat kami sangatlah jauh dari kenyataan. Terbukti dengan besarnya mereka mengeluarkan biaya untuk mendirikan pabrik tersebut dan melakukan penelitian dan pembuatan beras plastik tersebut.
Oleh karenanya kita harus kembali kemasalah hal yang sangat mendasar dan fundamental bahwa Kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh diserahkan ke pasar bebas. Harus ada Peran Pemerintah secara Kelembagaan baik Bulog maupun Lembaga Pangan yang menanganinya secara langsung di bawah Presiden. Sehingga semua bisa terkendali dan pengontrolannya penuh. Tidak juga di bawah lembaga lain seperti di bawah BUMN seperti saat ini.
#STOP IMPORT BAHAN MAKANAN DARI CINA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H