[caption caption="Visitasi Rumah Sakit Pendidikan dari Kementrian Kesehatan"][/caption]Ibarat orang baru selesai berlari nafas masih terengah, baru saja Akreditasi Paripurna diraih kini RSUD dr Harjono Ponorogo terus beranjak mempersiapkan diri menjadi Rumah Sakit Pendidikan. Banyak yang menyangsikan, banyak yang menganggap buang-buang tenaga dan pikiran. Apa untungnya?? Begitu sebagian karyawan menanggapi rencana Visitasi Penetapan Rumah Sakit Pendidikan.
Menanggapi hal tersebut direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr. Made Jeren, Sp.THT mengatakan berulang kali bahwa Rumah Sakit Pendidikan adalah tanggung jawab moral generasi kesehatan sekarang untuk mempersiapkan generasi kesehatan yang akan datang. Bukan soal untung rugi dalam soal finansial, namun lebih ke arah estafet masa depan. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Ayo kita jangan berhenti, jalan panjang telah kita lalui bersama dari type RS D, ke type C, ke type B terakreditasi KARS 2012 Paripurna, jangan berhenti…” katanya dalam satu kesempatan sebelumnya.
Akreditasi KARS adalah satu bentuk tanggung jawab moral pada masyarakat dalam hal ini pasien di mana pelayanan benar-benar terpusat pada pasien, pelayanan prima yang aman, pelayanan yang bisa dipertanggung jawabkan, dan pelayanan yang sudah distandarisasi, jelasnya lagi.
Sedangkan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan adalah bentuk tanggung jawab moral pada calon-calon pelayan kesehatan untuk gerenarsi selanjutnya, ini juga bentuk ibadah menularkan ilmu yang kita punya buat generasi yang akan datang, terangnya lagi.
[caption caption="Dr. dr.Ina Rosalina, Sp.A (K), M memberikan sambutan dan penjelasan"]
[/caption]Menurut Dr. dr. Ina Rosalina, Sp.A(K), M, salah satu syarat pendidikan kedokteran adalah tersedianya Rumah Sakit Pendidikan yang menjadi tempat serta lahan praktek yang kelayakannya dinilai oleh pakar pendidikan dengan kreteria yang telah ditetapkan dalam Panduan Pendidikan Kedokteran.
Dr. dr. Ina Rosalina, Sp.A(K), M adalah ketua Tim Visitasi Penetapan Rumah Sakit Pendidikan dari Kementrian Kesehatan yang datang bersama dengan Prof. Dr. dr. Pariani; dr. Hendriani, Sp.A, MARA; dr. Ester Marini Lubis, M.Kes; drg. Christiana, M.Kes; dan Rico Mardiansyah, SH, MH di RSUD dr Harjono Ponorogo pada Kamis 14 April 2016 guna Visitasi Penetapan Rumah Sakit Pendidikan dari Kementrian Kesehatan.
Perlu upaya yang sungguh-sungguh baik dari RSUD dr Harjono Ponorogo maupun pihak Fakultas Kedokteran UMS Surakarta yang dalam hal ini sebagai pihak pendidikan kedokteran yang menjadikan RSUD dr Harjono Ponorogo sebagai Rumah Sakit Utama sebagai lahannya agar tercapai tujuan tersebut. Kedua belah pihak harus bekerja sama dan saling melengkapi segala sesuatunya sesuai standar dari Kementrian Kesehatan. Semua kekurangan yang direkomendasikan Tim Visitasi Penetapan Rumah Sakit Pendidikan dari Kementrian Kesehatan hars segara dilengkapi dan diupayakan.
Lebih lanjut tim dari Jakarta tersebut berpesan semua dokter spesialis yang ada di RSUD dr Harjono Ponorogo wajib menularkan ilmunya kepada adik-adik generasi berikutnya. Begitu juga mereka berpesan setiap ada dokter spesialis yang baru masuk wajib teken kesepakatan untuk wajib menjadi pengajar.
[caption caption="perlu waktu lama untuk memeriksa banyaknya dokumen dokumen"]
[/caption]
[caption caption="kros cek setiap dokumen dengan kenyataan sebenarnya"]
[/caption]Ada 5 standar yang harus dipenuhi di antaranya : Standar I meliputi Standar Visi, Misi, Komitmen dan Persyaratan. Standar II meliputi Standar Manajemen dan Administrasi. Standar III meliputi Standar Sumber Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik. Standar IV meliputi Standar Penunjang Pendidikan. Standar V meliputi Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang berkualitas. Di setiap standar wajib ditunjukan dalam bukti tertulis maupun dokumen, pemeriksaan dokumen sampai mendetail dilanjutkan telaah ke lapangan. Ke ruangan-ruangan yang dikehendaki tim, mana yang akan ditinjau.