Lihat ke Halaman Asli

Kok Bisa Sih, Satu Orang Punya e-KTP Ganda?

Diperbarui: 13 November 2017   10:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampai saat ini polemik kasus e-KTPdinegara kita belum selesai, masih dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Program pemutahiran data kependudukan di negara kita serasa menjadi gula bagi yang berkepentingan didalamnya, apalagi bila melihat anggaran yang di gelontorkan untuk progran e-KTP ini yang mencapai trilyunan, ini yang menyebabkan para pejabat kita yang punya sifat koruptif memanfaatkan kesempatan itu.

Diluar dari konteks hukum yang menyelimuti proses e-KTP, ternya masih banyak penyimpangan dilapangan, sistem yang nggak berjalan, blangko yang terbatas, hingga pembuatan e-ktp tidak sesuai dengan peruntukkannya, artinya walau sudah serba digital tapi masih saja ada oknum yang bisa membuat e-KTP lebih dari satu, bahkan satu orang bisa memiliki 169 e-KTP asli dari sabang sampai merauke....gile...men!

Menurut mendagri, Tjahjo Kumolo, e-KTP tersebut digunakan untuk kejahatan. Kemarin orangnya tertangkap, dan ketahuan e-KTP tersebut digunakan untuk membobol bank.

Menurut Mendagri, penghapusan data ganda tersebut sangat penting dilakukan. Apalagi, tahun depan e-KTP sebagai syarat untuk dapat memilih calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Sejauh ini, telah ada 184 juta warga yang wajib mempunyai KTP, yang mempunyai hak suara. " e-KTP tahun depan sangat penting untuk pemilu agar bisa mendapatkan hak suaranya. Tapi, jangan sampai dimanfaatkan dengan data ganda tersebut," ucapnya.

Tjahjo melanjutkan, data ganda seorang yang mempunyai 169 e-KTP tersebut bahkan asli seluruhnya, dari data iris mata dan sidik jari. Orang yang telah ditangkap tersebut, kata Tjahjo, mempunyai e-KTP asli dari Sabang sampai Marauke.

"Data ganda ini memang bisa terjadi. Apalagi, masyarakat setiap pindah rumah mau buat baru KTP. Yang tertangkap mempunyai 169 e-KTP ini sudah mempunyai jaringan. Memang untuk berbuat jahat," kata Mendagri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline