*Oleh : Santoso, S.Sos
Salah satu pelajaran yang dapat diambil dari Makna Kemerdekaan Indonesia ialah bagaimana bangsa Indonesia ini bisa terus mempertahankan kemerdekaannya. Ada salah satu cara yang penulis ingin sampaikan, yakni berpegang teguh dengan dasar Negara kita yaitu ''Pancasila".
Pancasila merupakan ideologi bangsa dan falsafah negara yang esensinya adalah pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia. Dalam buku yang ditulis oleh Nur khalik ridwan berjudul "Gus Dur dan Negara pancasila" Gus dur (K.H Abdurahman wahid) mengatakan bahwa pancasila adalah " kesepakatan luhur antara semua golongan yang ada di Indonesia ," dan karenanya setiap warga negara Indonesia " terikat ketentuan-ketentuanya yang sangat mendasar, yaitu yang tertuang dalam lima sila, bukan hanya sekedar masing-masing sila."
Pancasila dijadikan sebagai ideologi Negara Indonesia sudah merupakan kesepakatan politik ketika Indonesia didirikan. Hingga saat ini, umur kemerdekaan Indonesia sudah 75 tahun, pancasila tetap harus dipegang teguh untuk merekatkan persatuan dan kesatuan seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia merupakan negara yang majemuk, terdiri dari banyak suku bangsa, agama dan ras (sara). Meskipun berbeda-beda, tetapi masyarakat di Indonesia tetap satu jua di bawah semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai arti''Berbeda -- beda namun tetap satu jua".
Sebagai warga negara Indonesia sekaligus generasi penerus bangsa sudah menjadi kewajiban dan tugas kita untuk menjaga dan mempertahan Pancasila.
Sangat disayangkan jika Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini justru diciderai dengan perilaku-perilaku yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI dan perilaku yang memperpecah belah sesama anak bangsa. Yang keduanya, jauh dari tujuan dan azaz Pancasila serta merugikan bangsa.
Contohnya perilaku tersebut datangnya dari gerakan Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang ingin mengubah pancasila yang sudah mutlak menjadi idiologi Negara.
Ormas di Indonesia yang terindikasi menentang Pancasila memang benar adanya. Seperti Ormas yang baru- baru ini dibubarkan oleh pemerintah, sebut saja ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mengutip dari berita Kompas. com, bahwa ''Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamaanan Wiranto menuturkan, keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melalui satu proses yang panjang. Dalam Keputusan tersebut, Wiranto memaparkann tiga alasan pemerintah membubarkan HTI.
Pertama, Sebagai Ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan nasional.