Lihat ke Halaman Asli

Santoso

Petani Muda dan Penulis

Generasi Medsos Era Demokrasi

Diperbarui: 1 Desember 2020   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

*Oleh : Santoso, S.Sos 

Era Modern ini,  kemajuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi ( TIK ) semakin berkembang pesat. Dalam hal ini, adalah '' Media sosial ''.  Menurut Michael L. Kent seorang ahli komunikasi '' Media sosial adalah segala bentuk media komunikasi interaktif yang memungkinkan terjadinya interaksi dua arah dan umpan balik ''. 

Artinya, media sosial merupakan media yang digunakan untuk melakukan komunikasi yang akan memungkinkan terjadinya hubungan interaksi antara seseorang dengan orang lain bahkan beberapa orang lainnya. Berbicara perkembangan media sosial di Indonesia dewasa ini, tidak sedikit kalangan pengguna media sosial yang ada di Indonesia, mulai dari kalangan anak-anak hingga orang tua sudah banyak yang mengenal namanya Twiter, Instagram dan Facebook.

Menurut lembaga riser pasar e-Marketer memperkirakan tahun 2017 netter di Indonesia mencapai 112 juta orang, mengalahkan Jepang di peringkat ke -5 yang pertumbuhan jumlah pengguna internetnya lebih lamban. Jika melihat dari jumlah tersebut Indonesia masuk dalam 10 besar di dunia dalam penggunaan media sosial. 

Dalam hal ini  Indonesia yang sejatinya negara demokrasi, media sosial telah hadir di tengah --tengah sistem demokrasi tersebut. Media sosial bisa dikatakan sebagai salah satu proses berjalannya demokrasi di Indonesia. Sebab, Interaksi yang dibangun dalam bermedia sosial tidak terlepas dari kebebasan berpendapat hasil pemikiran seseorang yang dituangkan dalam bentuk teks maupun vidio.

Kebebesan berpendapat individu dalam bermedia sosial tidak terlepas dari substansi makna demokrasi itu sendiri.  Yang mana makna demokrasi yang pernah digagas oleh Abraham Lincoln adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Meskipun dalam menggunakan media sosial adalah kebebasan invidu dalam menuangkan pendapat, 

Akan tetapi pendapat yang di bagikan ( Share ) kepada publik tetap harus berdasarkan '' etika ''. Jika melihat beberapa pendapat di media sosial saat ini, ternyata masih banyak postingan-postingan yang sesungguhnya tidak diharapkan. Seperti postingan yang mengandung ujar kebencian, berisifat provokatif dan hoax.

Generasi pengguna media sosial di era demokrasi ini, sudah seharusnya menghindari postingan-postingan yang tidak bermanfaat. Kita selaku generasi pengguna media sosial harus bijak bermedia. Jika tidak bijak dalam menggunkan media sosial, maka lambat laun generasi pengguna media secara tidak langsung akan mencedari demokrasi di Indonesia. 

Oleh sebab itu, tidaklah terlambat jika ingin merubah pola pikir ( mindset ) dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat. Seperti memposting berita yang sesuai fakta, menulis kritik yang sifatnya membangun, berpendapat dengan pemikiran yang baik dan lain -- lain yang sifatnya positif.

Pemerintah dalam hal mengatur tentang media sosial sudah tepat. Dengan adanya Undang- Undang nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi serta Transaksi Elektronik ( ITE), diharapkan mampu memberikan efek positif dalam menggunakan media sosial. Sehingga dengan demikian, generasi pengguna media sosial harus lebih berhati -- hati lagi dalam mempublikasikan informasi dan menulis pendapatanya di media sosial.  

Tidak ada lagi menulis pendapat yang mengandung provokatif dengan mengatasnamakan demokrasi. Sebab, sesungguhnya demokrasi tidak memerintahkan individu/ kelompok berpendapat sewenang-wenang di media sosial. Tetapi, pendapat di media sosial yang diharapkan demokrasi adalah pendapat yang berdasarakan nila-nilai etika dan norma --norma sosial yang baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline