"Kompetensi, profesionalisme, dan integritas adalah sifat-sifat yang harus ada dalam diri setiap kepala sekolah. Idealisme ini tidak bisa dicapai dalam waktu singkat, tetapi kepala sekolah akan bertumbuh menjadi sosok ideal jika jiwanya adalah jiwa seorang idealis"
Pada tulisan sebelumnya, saya menulis bahwa sekolah yang ideal adalah sekolah yang memenuhi syarat IPK, yaitu interaksi murid dan guru, pembelajaran berkualitas, serta kondisi lingkungan sekolah.
Baca juga: "Membangun Sekolah Ideal: IPK sebagai Panduan"
Sekarang, mari kita bahas sosok kepala sekolah yang ideal. Agar sejalan dengan konsep IPK, saya mengusulkan kriteria kepala sekolah ideal dengan istilah KPI, yang merupakan singkatan dari Kompeten, Profesional, dan Integritas. Saya percaya bahwa KPI sudah cukup mewakili kriteria kepala sekolah yang ideal karena formula ini sederhana dan mudah diingat, sejalan dengan kriteria sekolah yang ideal.
Kepala sekolah yang kompeten harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, baik dalam aspek manajerial untuk mengatur organisasi sekolah, maupun dalam aspek personal untuk memimpin guru, siswa, dan karyawan sekolah. Kompetensi ini tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga kompetensi non-teknis seperti pengelolaan administrasi.
Administrasi sekolah terkenal kompleks dan memerlukan kepala sekolah dengan keterampilan administrasi yang baik untuk mengelola informasi dari dinas pendidikan, guru, siswa, serta informasi ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, salah satu indikator utama kecocokan seseorang sebagai kepala sekolah adalah kemampuan administrasinya.
Profesionalisme merupakan tuntutan zaman bagi seorang pendidik. Kepala sekolah yang profesional harus dibuktikan dengan berbagai sertifikasi yang telah diikutinya, seperti sertifikasi pendidik, sertifikasi guru penggerak, dan sertifikasi sebagai seorang leader.
Di era standarisasi ini, kepala sekolah juga harus memahami standar mutu sekolah menurut badan akreditasi nasional. Mutu sebuah sekolah tercermin dari peringkat akreditasi yang diperoleh, apakah itu akreditasi A (unggul), B (baik sekali), atau C (cukup).
Kebanggaan seorang kepala sekolah adalah ketika sekolah yang dipimpinnya meraih akreditasi unggul, menunjukkan bahwa profesionalismenya telah membuahkan hasil. Sertifikasi dan akreditasi adalah dua predikat penting yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang siap menghadapi perubahan cepat dalam dunia pendidikan. Kepala sekolah yang profesional mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan ini.
Integritas adalah syarat mutlak yang harus dimiliki seorang kepala sekolah. Integritas kepala sekolah akan dicontoh oleh rekan guru dan siswa. Integritas di sini berarti kejujuran dan ketulusan dalam bersikap objektif terhadap semua guru dan siswa, tanpa pandang bulu terhadap perbedaan pandangan, latar belakang, atau status sosial. Tantangan bagi kepala sekolah adalah bersikap adil di tengah budaya yang sarat dengan rasa enggan dan sungkan.
Kepala sekolah perlu menilai secara objektif tanpa perlakuan istimewa kepada siswa tertentu, sehingga tidak ada siswa yang merasa diperlakukan tidak adil. Integritas kepala sekolah juga mencakup integritas akademik, di mana kepala sekolah harus menghindari perilaku tidak terpuji seperti plagiat atau menyontek.
Tidak elok jika karya kepala sekolah adalah hasil plagiat atau menyontek, mengingat guru mengajarkan siswa untuk tidak menyontek. Kepala sekolah harus memberi contoh dengan menghasilkan karya orisinal.