Lihat ke Halaman Asli

Penumpang Gelap

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh drh Chaidir

PERNAHKU mencintaimu...tapi tak begini...
Kau khianati hati ini, kau curangi akuuuu....

Siapa tak kenal lirik lagu Anang itu? Lirik lagu tersebut sering jadi joker, bisa klop kemana saja disesuaikan dengan situasi dan kondisi, tak terkecuali dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2011 yang sekarang masih berproses. Kedua kubu yang berkompetisi bisa menyesuaikan lirik lagu itu dengan keadaan, tergantung suasana batinnya saja. Mereka pasti mengklaim mencintai kota yang mereka perebutkan pucuk pimpinannya.

Kita setuju saja. Tak satu pun warga Pekanbaru yang tidak mencintai kotanya. Semua pasti menginginkan Pekanbaru menjadi sebuah kota yang memberikan kenyamanan, ketenteraman dan memanjakan warganya. Kalau panas tidak kepanasan, kalau hujan tak kebanjiran. Sekolah, pelayanan kesehatan, dan pelayanan umum, semua berkualitas, mudah dan murah, bila perlu gratis. Bepergian kemana-mana aman dan nyaman. Barangkali cara mencintainya saja yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang tak begini yang lain bilang tak begitu, tapi tujuannya sama.

Sengketa Pemilukada Pekanbaru dalam pekan depan ini, bila tak ada aral melintang akan memasuki babak akhir ketika Mahkamah Konstitusi harus mengambil sebuah keputusan. Agaknya keputusan yang bisa sulit atau bisa juga tidak sulit. Dewasa ini, mengadili sengketa pemilukada seakan menjadi fungsi utama Mahkamah Konstitusi, padahal itu hanya sebagian dari fungsi Mahkamah Konstitusi. Tapi karena sebagian besar pemilukada bersengketa, maka Mahkamah Konstitusi pun setiap kali dibuat sibuk. Dan itu tidak mudah karena semuanya ibarat bola panas. Atau bahkan ibarat buah simalakama. Oleh karena itu pernyataan Ketua MK, Mahfud MD cukup menggelitik, kalau tak mau repot maka sebaiknya pemilukada tak usah bersengketa sehingga tak perlu dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Idealnya memang demikian, pemilukada tak usah bermasalah. Prof Mahfud MD benar. Laksanakan saja secara LUBER dan JURDIL sesuai amanat konstitusi, habis perkara. Bila peserta dan penyelenggara taat azas dan para pendukung bisa menahan diri, maka tak perlu ada peran Mahkamah Konstitusi dalam pemilukada. Tapi itu utopia. Pemilukada Pekanbaru dari awal memang diprediksi akan berlangsung menarik, tak ubahnya seperti pertandingan derbi dela mediterania, Barcelona vs Real Madrid. Pemilkada Pekanbaru 2011 ditinjau dari sudut pandang manapun menarik sebagai bahan kajian sosiologi-politik.

Sayang disayang, dinamikanya agak over dosis, sehingga kalau tak diterapi dengan arif dan bijak bisa tergiring dan berpotensi menjadi konflik horizontal yang merugikan masyarakat banyak. Apa yang terjadi di Mesuji, Bima, Kota Waringin, Aceh, dan Papua yang telah menelan banyak korban jiwa dan harta, memberi cermin, tak boleh ada yang menabur angin. Jika kita cuai, terbuka peluang dengan mudah bagi penumpang gelap (free rider) untuk masuk memperkeruh keadaan. Dan, ikhtiar penjernihan tak semudah membalik telapak tangan.

Tentang Penulis :http://drh.chaidir.net

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline