Sejarah Perkembangan Demokrasi Indonesia
Sejak Tahun 1945 Sampai Dengan Sekarang.
Demokrasi secara umum yaitu Bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui wakil wakilnya.
Menurut Abraham Lincoln , Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dengan konsep " Dari rakyat, Oleh rakyat, dan untuk rakyat "
Definisi tersebut yang kini kita gunakan dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Sejak merdeka di tahun 1945, Indonesia telah beberapa kali mengganti model demokrasinya secara umum periode demokrasi dapat dibagi menjadi 4 yaitu berikut ini :
1.Demokrasi Parlementer.
Terjadi pada tahun 1945 sampai dengan tahun 1959.
2.Demokrasi Terpimpin.
Terjadi pada tahun 1959 sampai dengan tahun 1965.
3.Demokrasi Pancasila atau Orde baru.
Terjadi pada tahun 1965 sampai dengan tahun 1998.
4.Demokrasi Transisi atau reformasi.
Terjadi pada tahun 1998 sampai dengan masa sekarang.
Yang akan saya bahas disini yang pertama adalah demokrasi Parlementer yang terjadi pada tahun 1945 sampai dengan tahun 1959 masa ini merupakan pertama kalinya negara indonesia menganut sistem demokrasi parlementer atau yang biasa disebut dengan demokrasi liberal masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar di indonesia karena mempengaruhi keadaan, situasi, dan kondisi politik pada saat itu masa ini juga merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia. Karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Munculnya sistem parlementer di indonesia karena jatuhnya kabinet presidensial pertama pada tanggal 14 november 1945 yang disebabkan oleh keluarnya maklumat wakil presiden no. X/1945 pada 16 oktober 1945.
Karakteristik demokrasi parlementer
1.Sistem multi partai.
Parlemen terdiri dari wakil wakil partai yang berasal dari berbagai aliran dan ideologi, ada partai islam, partai nasionalis, dan partai non islam. Namun, dominannya politik aliran membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
2.Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
Ini merupakan salah satu hal yang menjadikan gagalnya demokrasi parlementer.
3.Pengawasan yang ketat dari parlemen.
Hal ini menyebabkan Akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi, istabilitas politik, dan pemberantakan di berbagai daerah.
4.Parlemen pemegang kekuasaan politik terbesar.
Dalam sistem ini, presiden bertanggung jawab kepada DPR dan sistem perwakilan menggunakan sistem dikameral yaitu MPR dan DPR.
5.Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti.
Kabinet pada masa pemerintahan ini kerap berganti dan tidak stabil.